Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minahasa

Polres Minahasa Periksa 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Anggaran di OPD, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Kepala Dinas, hingga Camat dan Hukum Tua untuk diminta keterangan. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
Polres Minahasa Periksa 8 Pejabat Pemkab Minahasa Terkait Pengelolaan Anggaran di OPD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Polres Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, Senin (4/11/2024) ada delapan pejabat yang diperiksa Unit Tipikor Polres Minahasa.

Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Kepala Dinas, hingga Camat dan Hukum Tua untuk diminta keterangan. 

Baca juga: Breaking News: Sekda Minahasa Lynda Watania akan Dipanggil Polres Minahasa untuk Diperiksa

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos bahwa hingga saat ini ada delapan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Iya, sejauh ini ada delapan pejabat yang kita panggil untuk klarifikasi mengenai pengalolaan anggaran," kata Susanto saat ditemui Tribunmanado.co.id.

Ia menyebut, sejumlah pejabat yang diperiksa yakni Kabag Perencanaan Keuangan Setdakab, Kabag Umum, Kadis PMD, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, dan Staf dari Dinas Kesehatan.

"Ada juga Sekda Minahasa sudah dilayangkan surat pemanggilan namun masih berhalangan karena mempersiapkan Hari Jadi Kabupaten Minahasa," ujar Susanto.

Selain itu, terkini, lanjut Susanto pihaknya akan memeriksa Mantan Kadispora Minahasa, terkait anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Itu juga kita sudah berikan surat panggilan," kata Susanto.

Kata Susanto, kedepan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan beberapa pejabat dilingkup Pemkab Minahasa.

"Semua yang mengelola anggaran di OPD akan diminta klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran," tegasnya.

Ia mengatakan, para pejabat tersebut tak perlu khawatir, karena pemanggilan ini terkait meminta keterangan pengelolaan anggaran di OPD masing-masing.

"Namun, kalau memang ada indikasi korupsi kami akan tindaklanjuti sesuai arahan presiden Prabowo Subianto," pungkas Kasat Reskrim. (Mjr)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved