Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Ngebut Tabrak Truk Muatan Pasir

Terjadi kecelakaan maut di Dusun Kalasan, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada kemarin hari Minggu.

TribunJatim.com/Istimewa
Lokasi kecelakaan melibatkan sebuah truk bermuatan pasir dan sepeda motor Honda GL Max di jalan utama Wates-Pare, tepatnya di tikungan Dusun Kalasan, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Minggu (3/11/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Dusun Kalasan, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada kemarin hari Minggu.

Insiden nahas kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Ditabrak Truk Hingga Terseret 2 Meter

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah truk bermuatan pasir dan sepeda motor di jalan utama Wates-Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Tepatnya kecelakaan terjadi di tikungan Dusun Kalasan, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Insiden tersebut merenggut nyawa satu orang.

Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Widodo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan Mohammad Bagas Alfariza (19), warga Kebon Dalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, yang mengendarai sepeda motor Honda GL Max berplat nomor S 4289 OBW.

Bagas saat itu berboncengan dengan temannya, Mohammad Anas (17), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Keduanya sedang melaju dari arah selatan menuju utara.

"Keduanya sedang dalam perjalanan untuk pulang," katanya, Senin (4/11/2024). 

Iptu Dwi menyebutkan, diduga pengendara sepeda motor tidak menguasai medan jalan dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved