Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekonstruksi Pembunuhan di Tomohon

Polres Tomohon Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojek Online Diego Piyoh, Ini Hasilnya

Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Diego Piyoh (23)

Tribun Manado/Petrick Sasauw
Polres Tomohon Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojek Online. Diego Piyoh 

Tomohon,TRIBUNMANADO.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Diego Piyoh (23), yang terjadi pada 15 Juli 2024 di Kelurahan Matani Dua. 

Rekonstruksi dilangsungkan di kantor Polres Tomohon pada Jumat (1/11/2024) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini memakan waktu hampir tiga bulan. 

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Diego Piyoh di Tomohon Sulut, Berawal dari Pacar Tersangka Pesan Ojol

Seluruh berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan telah memenuhi semua petunjuk yang diperlukan.

"Salah satu petunjuk tersebut adalah rekonstruksi. Pada kasus pembunuhan ini, rekonstruksi diperlukan untuk menggambarkan peran dari masing-masing pelaku, yang berjumlah dua orang," jelas Sumolang.

Dalam proses rekonstruksi ini, Polres Tomohon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon. 

Sebanyak 22 adegan diperagakan oleh para pelaku, yaitu RP alias Baim (18) dan WM atau Aney (20).

Adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari keberangkatan kedua pelaku dari Kelurahan Woloan hingga terjadinya pembunuhan di lokasi kejadian.

"Keseluruhan adegan menceritakan kronologi sejak kedua pelaku berangkat dari Woloan hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi," lanjut Sumolang.

Sumolang menambahkan bahwa rekonstruksi ini adalah langkah penting untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan. 

Pemilihan lokasi di kantor Polres Tomohon dilakukan demi menjaga keamanan, baik bagi para pelaku maupun kelancaran proses.

"Kami mengutamakan agar rekonstruksi berlangsung lancar. Jika dilakukan di TKP, dikhawatirkan dapat memunculkan masalah baru yang menghambat penyidikan.

Pelaksanaan di kantor Polres juga memastikan keamanan bagi tersangka selama proses berlangsung," tandasnya. (Pet)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved