Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Sulut

Breaking News: Tersangka Pengedar Sabu di Paal Dua Manado Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut

Pria berinisial SW (44), ditangkap di jalan Martadinata 7, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Barang bukti sabu yang didapat Polda Sulut dari tersangka berinisial SW (44). SW ditangkap di jalan Martadinata 7, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara tangkap seorang pria, tersangka pengedar narkoba jenis sabu, di wilayah Kota Manado.

Pria tersebut berinisial SW (44), ditangkap di jalan Martadinata 7, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmsi Jumat (1/11/2024) siang, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tersangka ditangkap oleh Tim berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Awalnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa pria berinisial SW akan melakukan transaksi sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di jalan Martadinata. 

"Tim memberhentikan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu di dalam tas," jelas Kombes Pol Michael.

Tim kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka yang berdomisili di Kelurahan Paal Dua Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

"Tim akhirnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan 43 paket lainnya yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam rumahnya," jelasnya. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved