Minahasa Sulaesi Utara
Breaking News: Sekda Minahasa Lynda Watania akan Dipanggil Polres Minahasa untuk Diperiksa
Setelah memeriksa sejumlah kepala dinas, camat dan hukum tua, kini dalam waktu dekat Polres Minahasa akan memanggil Sekda Kabupaten Minahasa.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa terus menunjukan komitmennya dalam memproses hukum segala dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Setelah memeriksa sejumlah kepala dinas, camat dan hukum tua, kini dalam waktu dekat Polres Minahasa akan memanggil Sekda Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto.
"Ya, rencananya kita akan memanggil Sekda untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kata Edi, Polres sudah mengirimkan surat kepada Sekda Minahasa untuk dimintai keterangan sebelumnya, namun masih berhalangan.
"Beliau dengan alasan masih mengurus ulang tahun kabupaten," jelasnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arthur Palilingan dan Kepala Bagian Umum Daerah Denny Mangundap, diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa, pada Rabu (30/10/2024)
Dari informasi yang diterima keduanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana beberapa program di instansi masing-masing.
Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan tersebut.
"Iya benar ada pemeriksaan yang dilakukan," jelasnya Kamis (31/10/2024)
Kata Susanto, pemeriksaan ini sejalan dengan perintah langsung dari Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie.
"Ini merupakan komitmen kita dalam pemberantasan korupsi. Kita masih memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan," jelasnya
Komiten Kapolda Berantas Korupsi
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie bertemu Aliansi Ormas dan LSM Anti Korupsi ARMAK Sulut yang menggelar aksi, Kamis (23/10/2024)
Saat bertemu dengan pendemo, Roycke mengungkap alasan dirinya gencar melakukan pemeriksaan kasus korupsi sejak dia memimpin.
Kata Kapolda, langkah ini sesuai dengan Misi Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan dalam Asta Cita.
"Apabila kita berbicara soal misi Presiden, maka itu adalah perintah Presiden kepada kita sebagai aparat hukum yang juga bagian dari birokrasi Pemerintahan," jelasnya
Roycke mengatakan langkah tegas yang dilakukan saat ini sesuai juga perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Beliau telah mengarahkan kami dan kami harus laksanakan proses penegakan hukum seperti kasus narkoba, judi online dan juga korupsi," jelasnya
Roycke dengan tegas mengatakan jika ditemukan permulaan dan alat bukti cukup dalam setiap kasus yang ditangani maka dipastikan akan berproses lanjut.
"Saya pastikan akan berproses lanjut, dan saya tak pernah ragu semua kasus yang ditangani berproses di Pengadilan," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Ratusan Kasus Kriminalitas Terjadi di Minahasa Hingga Mei 2025, Warga Mengaku Khawatir |
![]() |
---|
Lagi Asyik Pesta Miras dan Konsumsi Obat Terlarang, Lima Pemuda di Minahasa Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Ruang Kelas SD Inpres dan SD GMIM Maumbi Minahasa Memprihatinkan, Atap Bolong Hingga Air Merembes |
![]() |
---|
Noudy Tendean Pimpin Rakor Persiapan Penyambutan RD-Vasung di Minahasa, Ini yang akan Dilakukan |
![]() |
---|
Termasuk Gunakan HP saat Berkendara, Berikut 10 Pengendara yang Disasar Polres Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.