Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Wanita PNS Tewas, Motor Dikendarai Pasutri Terjun ke Semak-semak

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Selisihan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali pada hari Senin siang.

TRIBUN-BALI.COM
Tragedi kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Selisihan, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Selisihan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali pada hari Senin siang.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita PNS tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Tragedi kecelakaan tunggal, terjadi di Jalan Raya Selisihan, Senin (28/10/2024).

Pengendara sepeda motor Vario mengalami rem blong, hingga terjun ke semak-semak.

Nahasnya peristiwa kecelakaan ini menyebabkan korban meninggal dunia. 

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita.

Dewa Gede Dharmawan (58) seorang PNS asal Desa Nyalian, membonceng istrinya Ayu Ketut Kerti (57) yang juga seorang PNS dengan sepeda motor Honda Vario Nopol DK 6391 HW.

Mereka melintas dari arah utara (Semarapura) ke arah selatan (Desa Selisihan).

Tiba di TKP, tepatnya di utara Pura Pasek Gaduh Desa Selisihan, tiba-tiba rem blong pada sepeda motor yang dikendarai Dewa Gede Dharmawan.

Ia pun, kehilangan kendali atas kendaraannya hingga keluar jalur dan langsung terjun ke semak-semak.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved