Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Usai 2 Sepeda Motor Tabrakan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Daendels, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Yogyakarta pada kemarin hari Senin petang.

TRIBUN JOGJA/Satlantas Polres Kulon Progo
Lokasi tabrakan antara dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Daendels wilayah Kapanewon Galur, Kulon Progo, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Daendels, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Yogyakarta pada kemarin hari Senin petang.

Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Siswi SMA Tewas, Motor Tabrak Truk

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Tabrakan antara dua sepeda motor dilaporkan terjadi di Jalan Daendels wilayah Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo pada Senin (28/10/2024) petang.

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan menyampaikan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB, Senin kemarin.

"Laka terjadi antara motor plat AB 4065 OR yang dikendarai BP (15) dan motor plat AB 5305 DP yang dikendarai S (61)," jelas Tanto memberikan keterangannya pada Selasa (29/10/2024).

Awalnya, S melaju dari arah timur ke barat di Jalan Daendels tersebut.

Adapun BP juga melaju dari arah yang sama, di belakang S namun masih cukup jauh.

Menurut Tanto, S kemudian hendak belok ke kanan alias ke arah utara.

BP yang tengah melaju di belakangnya tak sempat mengerem hingga akhirnya tabrakan terjadi.

"Kedua pengendara langsung terjatuh ke jalan dan mengalami luka-luka," ujarnya.

BP mengalami luka-luka pada bagian wajah dan tangannya, sementara S mengalami luka yang cukup berat di bagian kepala.

Keduanya pun dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun BP diizinkan untuk pulang ke rumah dengan status rawat jalan.

Namun S dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Wates.

"Kerugian akibat kejadian ini ditaksir sekitar Rp 500 ribu," ungkap Tanto.

Seluruh kendaraan yang terlibat laka kini sudah diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Kepolisian turut berkoordinasi dengan Jasa Raharja dalam membantu kepengurusan asuransi perawatan dan santunan terhadap para korban.

Kejadian laka di Kulon Progo tercatat mengalami peningkatan

Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Priya Tri Handaya mengatakan ada peningkatan sekitar 13 persen pada 2024 ini dibandingkan 2023 lalu.

"Penyebabnya dominan karena faktor manusia, seperti kurang menguasai medan jalan dan kelelahan saat berkendara," kata Priya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dalam berkendara.

Termasuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJogja.com/Alexander Aprita)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved