Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di Kotamobagu

Usai Kapus, Kejaksaan Akan Panggil Pihak Pemkot Kotamobagu Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BPJS

Kejari Kotamobagu kini mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah

Tribun Manado/Diki Gobel
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul F Mokoginta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) terus mendalami dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait anggaran BPJS di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

Setelah sebelumnya memeriksa dua Kepala Puskesmas, yakni Kepala Puskesmas Gogagoman dan Kepala Puskesmas Upai, Kejari Kotamobagu kini mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah .

“Mungkin ke depan, kami akan minta juga klarifikasi dari Pemkot,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul F. Mokoginta, Senin (28/10/2024).

Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara, Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Pilih Bungkam

Chairul menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai oleh Pemkot.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap lima Kepala Puskesmas dijadwalkan berlangsung hingga Kamis mendatang.

Sebelumnya, Kejari Kotamobagu telah memanggil beberapa pejabat lain, termasuk direktur rumah sakit Kotamobagu dan kepala dinas kesehatan Kotamobagu untuk memberikan keterangan dalam upaya memperjelas alur penggunaan anggaran kesehatan di Kotamobagu.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved