Dugaan Korupsi di Kotamobagu
Usai Kapus, Kejaksaan Akan Panggil Pihak Pemkot Kotamobagu Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BPJS
Kejari Kotamobagu kini mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) terus mendalami dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait anggaran BPJS di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Setelah sebelumnya memeriksa dua Kepala Puskesmas, yakni Kepala Puskesmas Gogagoman dan Kepala Puskesmas Upai, Kejari Kotamobagu kini mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah .
“Mungkin ke depan, kami akan minta juga klarifikasi dari Pemkot,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul F. Mokoginta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara, Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Pilih Bungkam
Chairul menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai oleh Pemkot.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap lima Kepala Puskesmas dijadwalkan berlangsung hingga Kamis mendatang.
Sebelumnya, Kejari Kotamobagu telah memanggil beberapa pejabat lain, termasuk direktur rumah sakit Kotamobagu dan kepala dinas kesehatan Kotamobagu untuk memberikan keterangan dalam upaya memperjelas alur penggunaan anggaran kesehatan di Kotamobagu.
10 Tokoh Menilai Sikap DPR Jadi Penyebab Gelombang Demo di Berbagai Wilayah, Ini Kata Ahok dan JK |
![]() |
---|
Daftar Nama 4 Korban Meninggal Akibat Demo di Jakarta dan Makassar, Paling Viral Ojol |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Penghasilan DPR Sangat Berlebihan: Saya Dengar Justru Miliaran per Bulan |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca di Sulut Siang Ini Sabtu 30 Agustus 2025, Info BMKG Daerah Potensi Hujan |
![]() |
---|
Bupati Minsel Franky Wongkar Hadiri Konferensi PGME, Dorong Pemerataan Dokter Spesialis di Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.