Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Selang 2024, Ada 17 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kotamobagu, Terjadi di 2 Kelurahan

Selama tahun 2024, Kota Kotamobagu tercatat bebas dari kasus rabies, meski masih ada laporan sebanyak 17 kasus gigitan hewan penular rabies

Diki Gobel/Tribun Manado
Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Selama tahun 2024, Kota Kotamobagu tercatat bebas dari kasus rabies, meski masih ada laporan sebanyak 17 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayah ini.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kotamobagu, seluruh kasus GHPR ini terjadi di dua kelurahan, yaitu Upai dan Kotobangon.

Rinciannya, Kelurahan Upai mencatat 7 kasus, sementara Kelurahan Kotobangon memiliki 10 kasus.

Dari total 17 kasus tersebut, 10 di antaranya melibatkan korban perempuan, dan 7 korban laki-laki.

Dinas Kesehatan Kotamobagu mengingatkan bahwa GHPR dan rabies adalah dua hal yang berbeda.

"Gigitan hewan penular rabies tidak otomatis menyebabkan rabies pada korban, asalkan ada penanganan awal yang baik," kata Subkordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotamobagu, Hariyanti Sutarjo, Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan terus meningkatkan kewaspadaan dan menyediakan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan, serta pelayanan kesehatan bagi warga yang menjadi korban gigitan.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan menjaga interaksi aman dengan hewan, baik peliharaan maupun liar, guna memastikan lingkungan Kotamobagu tetap bebas rabies.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved