Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Cegah Rabies, Dinas Kesehatan Kotamobagu Sediakan Vaksin GHPR Buat Masyarakat

Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang tahun 2024 bebas dari kasus rabies, meski terdapat 17 kasus gigitan hewan penular rabies

Diki Gobel/Tribun Manado
Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hariyanti Sutarjo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang tahun 2024 bebas dari kasus rabies, meski terdapat 17 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang dilaporkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotamobagu, seluruh kasus GHPR terjadi di dua kelurahan, yaitu Upai dan Kotobangon, dengan 7 kasus di Upai dan 10 di Kotobangon.

Dari total tersebut, 10 korban adalah perempuan dan 7 korban laki-laki.

Meski begitu, Vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga lingkungan Kotamobagu bebas dari rabies.

Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hariyanti Sutarjo, menyatakan bahwa vaksin GHPR masih tersedia di lima puskesmas di Kotamobagu.

"Vaksin GHPR ini pengadaannya langsung dari provinsi. Bagi masyarakat yang mengalami gigitan, seperti dari anjing, bisa langsung ke puskesmas terdekat," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/10/2024). 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun pasien pertama kali dilarikan ke RSUD, nantinya RSUD akan merujuk mereka ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin karena persediaan vaksin GHPR hanya ada di fasilitas tersebut.

Pihak Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap interaksi dengan hewan peliharaan maupun liar untuk menjaga kondisi bebas rabies di Kotamobagu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved