Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Panji Yosua Rayon Bitung Sulut Temui Kapolres, Tanya Penanganan Kasus Ini

Menurut Komandan Rayon (Danyon) Panji Yosua Bitung Sulut, Ivan Pijoh sejumlah laporan telah mereka layangkan sejam bulan Mei tahun 2024.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Pertemuan Panji Yosua Rayon Bitung dengan Kapolres Bitung serta jajaran di lobi Mapolres, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Diduga lambat menangani laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sejumlah Panji Yosua Rayon Kota Bitung menpertanyakan sajauh mana penanganan laporan kasus ke Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Senin (28/10/2024).

Menurut Komandan Rayon (Danyon) Panji Yosua Bitung Sulut, Ivan Pijoh sejumlah laporan telah mereka layangkan selang bulan Mei tahun 2024.

"Ada tiga oknum yang kami laporkan, karena dalam postingannya di media sosial diduga melecehkan lembaga atau organisasi keagamaan," kata Danyon Panji Yosua Bitung Ivan Pijoh.

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Joker PDIP Cari Par, Panji Yosua GMIM Jaga Lokasi Sholat Idul Adha

Ketiga oknum itu lelaki SR, YR dan RA, di laporkan ke Polres Bitung sejak tanggal 16 Mei 2024 hingga kini belum ada perkembangannya.

Selain itu beberapa oknum terlapor itu, sampai saat ini membuat status-status di Fb yang meresahkan, tanpa bukti, menjurus menjatuhkan karakter orang.

Maka dari itu, pihaknya mendatangi Kapolres Bitung untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan penanganan kasus.

Pihaknya di terima dengan penuh rasa kekeluargaan oleh Kapolres dan jajaran di lobi mapolres Bitung.

Lanjut Ivan, terkait laporan dugaan ITE yang mereka layangkan, dan belum ada perkembangannya menurut penyampaikan berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim langsung ke Mabes Polri.

Karena ada hal-hal yang sifatnya perlu penanganan khusus, menyangkut cyber crime.

Kemudian pihaknya menyodorkan ke Polres Bitung terkait ahli bahasa, di perguruan tinggi di Sulut dan pihak Polres sampaikan harus menunggu jadwal dari ahli bahasa tersebut.

"Pak kapolres melalui pak kasatreskrim menyampaikan kepada kami, bahwa proses lanjut minggu depan sudah ada hasilnya dan akan ada gelar perkara terhadap kasus yang kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu dalam percakapan antara pihak Polres Bitung dan Panji Yosua Rayon Bitung, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memerintahkan kepada Kasatreskrim Polres Bitung Iptu  Gede Indra untuk kasi kepastian minggu depan terhadap laporan ini.

"Sudah sejauh mana, kalau bisa perlu pemeriksaan gelar  tidak apa-apa tapi tidak semua. Satu dua orang dari mereka, ikut gelar," kata Kapolres Bitung kepada Kasatreskrim, dalam pertemuan itu, Senin (28/10/2024).

Kapolres menjelaskan, maksud dari pelaksanaan gelar perkara bukan buka tabir semua hanya menjelaskan bahwa Polres Bitung ada melakukan kegiatan gelar terkait laporan itu.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved