Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gigitan Hewan Penular Rabies

Pasien Gigitan Anjing Rabies di Tomohon Meninggal, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Dinas Kesehatan Kota Tomohon memberikan informasi terkait kronologi kasus rabies yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Josefin Makalew

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ist
Jonesius Eden Manoppo, Dosen IKM Unima 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Tomohon memberikan informasi terkait kronologi kasus rabies yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Josefin Makalew (60), warga Paslaten 1, Lingkungan 6. 

Pasien diketahui mengalami gejala rabies sejak beberapa hari sebelumnya dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Terkait itu, Pengamat kesehatan Sulawesi Utara dr Jonesius Eden Manoppo dari IKM Unima menjelaskan memang risiko terkena gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing ataupun hewan pengerat pengerat lainnya sangat tinggi di daerah kita, karena memang beberapa jenis hewan tersebut merupakan peliharaan yang keberadaanya dekat dengan kita.

Rabies sendiri merupakan penyakit yang dianggap berbahaya karena kemungkinan untuk sembuh saat gejala sudah muncul itu sangat kecil, atau hampir tidak ada yang survive yang dilaporkan.

Hal inilah yang menjadi dasar ketika ada kasus Rabies, walaupun hanya satu sudah harus dikategorikan sebagai kejadian luar biasa.

"Yang menarik disini yaitu kota Tomohon, dari banyak kota berisiko tinggi Rabies, kota Tomohon malah sudah punya Perda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, seingat saya itu perda no. 1 tahun 2017

Jadi sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan," ujar Jonesius, Jumat (25/10/2024).

Menurut Jonesius, tinggal bagaimana menjalankan apa yang sudah diamanatkan dalam peraturan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip epidemiologi penyakit menular, yaitu pengawasan lalu-lintas hewan penular rabies,  pemeliharaan dan penertiban, vaksinasi hewan penular, komunikasi informasi dan edukasi tentang rabies.

"Saat ini apabila sudah ada kasus positif rabies pada manusia maka penanganan perlu dilakukan instansi terkait seperti rumah sakit tempat dirawatpuskesmas dan dinas kesehatan kota untuk memutus mata rantai penularan, meskipun sampai saat ini belum pernah ada laporan maupun publikasi ilmiah mengenai berjangkitnya rabies dari orang ke orang," jelasnya.

Ia mengungkapkan dengan kejadian ini sebaiknya sistem kewaspadaan dini terkait rabies bisa diaktifkan oleh pemerintah setempat.

"Yang tidak kalah penting juga yaitu peran serta masyarakat, karena kebanyakan hewan penular itu adalah milik masyarakat, maka kewajiban masyarakat untuk turut mencegah penularan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved