Minahasa Sulawesi Utara
Satresnarkoba Minahasa Amankan Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Watulambot Tondano Barat
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Pelaku yakni inisial VW (18) lelaki yang merupakan warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, diamankan bersama barang bukti obat keras di rumahnya sendiri.
Sebanyak 410 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Minahasa.
Kasat Resnarkoba Polres Minahasa, IPTU Ariel Gumalang, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku VW dan barang bukti obat keras, merupakan informasi awal dari warga.
“Jadi saat mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl,” kata Gumalang, Jumat (18/10/2024).
Kasat Narkoba menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku bahwa dirinya sudah tiga kali mengedarkan obat keras kepada pengguna.
“Saat ini pelaku dan barang bukti 410 obat keras jenis Trihexyphenidyl sudah dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk di proses selanjutnya,” tandas Gumalang. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Firland Lahilote, Warga Bitung yang Ditemukan Meninggal Usai Hilang 4 Hari di Pantai Kabasaran |
![]() |
---|
4 Hari Hilang di Pantai Kabasaran Minahasa, Ini 5 Fakta Proses Pencarian hingga Firland Ditemukan |
![]() |
---|
Firland Ericko Lahilote Korban Tenggelam di Pantai Kabasaran Minahasa Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.