Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Satresnarkoba Minahasa Amankan Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Watulambot Tondano Barat

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras jenis di Watulambot, Kecamatan Tondano Barat 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Pelaku yakni inisial VW (18) lelaki yang merupakan warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, diamankan bersama barang bukti obat keras di rumahnya sendiri.

Sebanyak 410 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Minahasa.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa, IPTU Ariel Gumalang, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku VW dan barang bukti obat keras, merupakan informasi awal dari warga.

“Jadi saat mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl,” kata Gumalang, Jumat (18/10/2024).

Kasat Narkoba menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku bahwa dirinya sudah tiga kali mengedarkan obat keras kepada pengguna.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 410 obat keras jenis Trihexyphenidyl sudah dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk di proses selanjutnya,” tandas Gumalang. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved