Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulut

2 Orang Kerja Nekad Curi HP Majikan di Bitung Sulut, Beraksi Panjat Atap Rumah

PL alias Paul (24) warga Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga dan KMP alias Ale (23) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Bitung.

HO
Dua lelaki di Bitung di tangkap Tim Resmob Polres Bitung Curi 2 HP milik Majikan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua lelaki di Bitung, Sulawesi Utara, nekad mencuri 2 unit hape, milik majikannya di dalam rumah.

Mereka adalah PL alias Paul (24) warga Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga dan KMP alias Ale (23) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Bitung.

Keduanya merupakan orang kerja di toko milik korban.

Aksi kedua pelaku mencuri 2 hp milik majikkannya, terjadi di dalam rumah majikan mereka di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Bitung, Senin (14/10/2024) pukul 02.00 wita.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam beraksi kedua pelaku punya tugas berbeda.

Lelaki PL alias Paul masuk lewat pagar dan memanjat hingga diatas atap rumah.

Lalu turun lewat tangga ke ruang tamu, lalu mengambil dua buah handphone yang ada di atas meja ruang tamu.

Setelah itu kembali keluar melalui jalur awal masuk.

"Saat beraksi Paul memakai hoodie warna hitam menutupan bagian kepala. Sedangkan KMP alia Ale menunggu di luar tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Nattip Anggai, Jumat (18/10/2024).

KMP alias  Ale, menunggu pelaku lelaki PL alias Paul diluar rumah korban sembari melihat situasi.

Setelah pelaku lelaki PL alias Paul sudah di luar rumah korban, selanjutnya keduanya meninggalkan TKP dan pulang ke rumah masing-masing.

Keesokan harinya majikan atau korban perempuan bernama Sandra Mawuntu, melapor ke Mapolres Bitung.

Laporan itu langsung direspons tim Resmob Polres Bitung, melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang belum diketahui.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dicurigai, pelaku pencurian tersebut tak lain adalah pekerja/ karyawan dari korban sendiri. 

Setelah mendapatkan titik terang mengenai pelaku, Tim Resmob melakukan pencarian terhadap 2 orang karyawan korban yang paling dicurigai.

Dan pada hari Selasa 15 Oktober 2024 pukul 14.25 Wita Tim Resmob mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku KMP alias Ale ( 23)  di tangka tim Resmob Polres Bitung, disalah satu jalan Umum di Minut.

Dan Pelaku PL alias Paul ditangkap di Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembag Kota Bitung.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku lelaki PL alias Paul, pelaku mengakui bahwa benar dirinya mengambil dua buah handphone milik korban yang ada diatas meja ruang tamu tanpa sepengetahuan korban," jelas Kasi Humas Polres Bitung.

Dengan kejadian tersebu korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, sementara Kedua Pelaku dan Barang bukti selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim polres Bitung, untuk Proses Hukum lebih lanjut. (crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved