Harga Emas Antam
Harga Emas Naik Melejit Jauh Sabtu 12 Oktober 2024, Segini Per Gram
Rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024), yang kembali melejit. Pada perdagangan akhir pekan, harga terbaru emas Antam hari ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari belakangan harga emas di Indonesia cukup mengejutkan.
Naik dan turunnya cukup signifikan.
Pun akhir pekan juga, harga emas Antam mengalami kenaikan yang cukup baik.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tinggi Lagi Jumat 11 Oktober 2024, Segini Per Gram
Sehingga kesempatan untuk melakukan penjualan.
jelas keuntungan yang didapatkan cukup besar.
Padahal hari sebelumnya, harga emas juga sudah naik.
Rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024), yang kembali melejit.
Pada perdagangan akhir pekan, harga terbaru emas Antam hari ini melonjak drastis.
Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024) dibanderol Rp1.495.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Level harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp14.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan pada Jumat (11/10/2024), yang berada di kisaran Rp1.481.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Sedangkan harga emas Antam ukuran terkecil hari ini, yakni 0,5 gram, sebesar Rp797.500. (harga belum termasuk PPh 0,25 persen)
Sebelumnya, pada Jumat kemarin, harga emas Antam juga naik sebesar Rp8.000 per gram.
Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga melonjak drastis.
Harga buyback emas Antam hari ini Sabtu (12/10/2024) sebesar Rp1.344.000 per gram atau naik Rp16.000 dibandingkan Jumat kemarin yang berada di level Rp1.328.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 12 Oktober 2024:
0.5 gram: Rp797.500
1 gram: Rp1.495.000
2 gram: Rp2.930.000
3 gram: Rp4.370.000
5 gram: Rp7.250.000
10 gram: Rp14.445.000
25 gram: Rp35.987.000
50 gram: Rp71.895.000
100 gram: Rp143.712.000
250 gram: Rp359.015.000
500 gram: Rp717.820.000
1000 gram: Rp1.435.600.000
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Harga Emas Anjlok Selasa 15 Juli 2025, Tapi Masih Mahal, Dijual Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Melonjak Naik Selasa 1 Juli 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Melejit Jumat 17 Januari 2025 Jadi Makin Mahal, Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Meroket Naik Kamis 16 Januari 2025 Jadi Makin Mahal, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Perlahan Naik Lagi Rabu 15 Januari 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.