Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Prabowo Gibran

Kabinet Prabowo-Gibran: 46 Kementerian, Dilarang Cari Duit dari APBN, Calon Menteri Diseleksi

Kabinet Prabowo-Gibran: 46 Kementerian, Calon Menteri Diseleksi, Dilarang Cari Duit dari APBN.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Kabinet Prabowo-Gibran: 46 Kementerian, Calon Menteri Diseleksi, Dilarang Cari Duit dari APBN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Susunan kabinet dan nomenklatur kementerian pun makin diperbincangkan.

Kabar terbaru, beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk DPR RI. 

Dalam surat itu, turut dijabarkan kementerian/lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi.

Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10/2024) itu, dikatakan bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, banyak mitra komisi yang merupakan kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang ada saat ini.

Ada sejumlah kementerian baru dalam kabinet Prabowo-Gibran, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi.

Lalu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.

Baca juga: Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Purnawirawan Jenderal Diisukan Jadi Menhan di Kabinet Prabowo - Gibran

Baca juga: Kans Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Ini Jawaban Olly Dondokambey

Baca juga: Nama Kabinet Prabowo-Gibran Belum Ditentukan, Pihak Gerindra Beri Penjelasan

Sekitar 46 kementerian

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah terkait informasi tersebut.

Meski Dasco menyebut bahwa jumlah pasti kementerian masih dalam tahap finalisasi

“Jadi begini, saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa. 

Tetapi, saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian),” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10/2024).

Dasco juga menerangkan bahwa sejumlah kementerian dipecah menjadi beberapa instansi untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya.

“Saya mendapatkan info bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian sebaik-baiknya kemudian bermanfaat buat rakyat,” kata Dasco.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved