Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Meninggal di Kamboja

WNI Tewas Dikeroyok 22 Orang Sesama WNI di Kamboja, 2 Wanita Ikut Terlibat

WNI bernama Hasdi Alfahin Harahap (30) tewas setelah dikeroyok 22 rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja. 

|
Editor: Frandi Piring
Handover
WNI bernama Hasdi Alfahin Harahap (30) tewas setelah dikeroyok 22 rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja. Gambar Ilustrasi pengeroyokan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Hasdi Alfahin Harahap (30), meninggal dunia akibat dikeroyok 22 rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja

Kabar tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, sebagaimana korban dikeroyok pada 23 September 2024.

Belakangan diketahui korban Hasdi Alfahin Harahap dan para pelaku bekerja di perusahaan judi online yang berada di Kamboja.

Dalam kasus ini, dua orang wanita ikut terlibat.

“KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar ada seorang WNI dengan nama Hasdi Alfahin Harahap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada 23 September yang lalu," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Judha menyebut, berdasarkan keterangan dari polisi Hasdi menjadi korban kekerasan fisik.

"Karena kekerasan tersebut yang bersangkutan mengalami luka berat yang menyebabkan kematian,” ucap dia.

Saat ini 22 WNI yang terlibat penganiayaan terhadap Hasdi sudah ditahan pihak kepolisian Kamboja.

“Ada 22 WNI yang melakukan kekerasan terhadap korban termasuk ada dua wanita. 22 saat ini statusnya ditahan oleh kepolisian Kamboja,” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian setempat, korban dituduh mencuri uang sehingga rekan kerjanya melakukan aksi penganiayaan.

KBRI Phnom Penh saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk meminta akses kekonsuleran bagi 22 WNI yang ditahan.

KBRI akan melakukan pendampingan hukum guna memastikan mereka mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan di Kamboja.

Adapun perihal pemulangan jenazah korban, perusahaan tempat korban bekerja dan 22 pelaku menyatakan akan bertanggung jawab.

KBRI juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja dan keluarga yang ada di Indonesia.

“Jadi kita akan memulangkan jenazah. KBRI dan perusahaan juga sudah menghubungi keluarga yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved