Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

3 Tahun Terakhir Angka Kecelakaan Lalulintas di Minahasa Sulut Tinggi, Puluhan Orang Meninggal

Angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tiga tahun belakangan terbilang tinggi.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Nicky Pondalos 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tiga tahun belakangan terbilang tinggi.

Hal ini diungkapkan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa dari tahun 2022-2024 angka Lakalantas mencapai 411 kasus. 

"Iya, ada 411 kasus kecelakaan terjadi di Wilayah Hukum Polres Minahasa tiga tahun terakhir," sebut Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Nicky Pondalos saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan, data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan 3 tahun belakangan pada jumlah kecelakaan dan korban yang terlibat, serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 hingga 2024 terbilang tinggi.

"Januari-Desember 2022, Tercatat 111 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 23 orang, luka berat 37 orang, dan luka ringan 130 orang," kata Pondalos.

Sedangkan, Januari-Desember 2023, angka kecelakaan meningkat menjadi 167 kasus, dengan korban meninggal dunia 27 orang, luka berat 105 orang, dan luka ringan 97 orang. 

"Januari-Agustus 2024 hingga bulan September sudah tercatat 133 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 25 orang, luka berat 82 orang, dan luka ringan 89 orang," papar Pondalos.

Nicky Pondalos, menjelaskan bahwa meskipun ada upaya edukasi dan penertiban, angka kecelakaan tetap tinggi, terutama karena faktor kurangnya kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas.

“Setiap harinya, kami melaksanakan edukasi di berbagai strong point, seperti di persimpangan dan area yang rawan kecelakaan," kata Pondalos.

Namun, pihaknya juga melakukan penertiban secara kasat mata bagi pengendara yang melanggar, terutama pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, serta pelanggaran lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya," pungkas Pondalos. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved