Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Tabrakan Mobil Pikap dengan Truk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pematangsiantar-Medan, Nagori Dolok Kahean, Tapian Dolok, Simalungun, Sumatera Utara pada hari Selasa sore.

Kompas.com
Daihatsu Gran Max terpenggal pada bagian kabin di kawasan kebun karet Nagori Dolok Kahean, Tapian Dolok, Simalungun, Sumatera Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pematangsiantar-Medan, Nagori Dolok Kahean, Tapian Dolok, Simalungun, Sumatera Utara pada hari Selasa sore.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan mobil pikap.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrakan Beruntun 2 Mobil dan 3 Motor

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan maut dialami Daihatsu Gran Max pikap.

Kabin Gran Max pikap tersebut sampai terpenggal usai gagal menyalip.

Alhasil disambut truk dari arah sebaliknya di Jalan Pematangsiantar-Medan, KM 17-18, Simalungun, Sumatera Utara.

Tepatnya di kawasan kebun karet PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Tapian Dolok, Simalungun, Sumut sekitar pukul 15:30 WIB, (24/9/24).

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala ,mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan.

Yakni Daihatsu Grand Max pikap nopol BK 8442 TS yang dikemudikan Marudut Fran Saputra Damanik (32) dan Mitsubishi Canter BK 8199 AA yang dikemudikan Muhammad Feri Duru (38).

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, Choky menjelaskan, Gran Max yang dikemudikan Fran melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

"Sopir diduga kurang hati-hati saat hendak mendahului kendaraan di depannya," kata Choky dalam keterangan tertulis, (25/9/24) melansir Kompas.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved