Pembunuhan Wanita Dalam Lemari
Detik-detik Mayat Resti Widia Ditemukan Terikat Dalam Lemari Pakaian, Keluarga Sepakat Lakukan ini
Penemuan jasad korban berawal saat ponsel Resti Widia tak aktif ketika dihubungi berulang kali. Atas dasar itu, teman korban meluncur ke kos.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus penemuan mayat di dalam lemari di sebuah kost.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terikat.
Jasad tersebut berjenis kelamin perempuan.
Belakangan diketahui kalau mayat tersebut adalah Resti Widia.
Resti Widia adalah wanita berusia 30 tahun yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar kos, tepatnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, Rabu (25/9/2024) malam.
Adapun korban adalah salah satu penghuni kos tersebut. Ia merupakan warga Serang, Banten.
Ia terakhir kali dilihat penghuni kos lain pada Selasa, 24 September 2024 malam.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengatakan penyidik sudah mengambil keterangan para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," ucapnya, Jumat (27/9/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Suwondo mengatakan, pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi terhadap RW oleh dokter forensik.
"Pihak keluarga menyetujui setelah sampai ke Jambi dari Banten, menyetujui untuk dilaksanakan autopsi," ujarnya.
Selain itu, pihak keluarga juga membuat laporan atas kematian korban.
Kasus ini akan ditangani Polsek Jambi Selatan dengan di-back up Jatanras Polresta Jambi dan Polda Jambi.
Awal Mula Penemuan Jasad
Penemuan jasad korban berawal saat ponsel Resti Widia tak aktif ketika dihubungi berulang kali.
Atas dasar itu, teman korban meluncur ke rumah indekos korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-Resti-Widi-Wanita-yang-Ditemukan-Tewas-Terikat-Dalam-Lemari-Pintu-Kost-Jadi-Petunjuk-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.