Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sitaro 2024

Hasil Cabut Undi dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2024

Pencabutan undi dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula samping kantor KPU Sitaro, Senin (23/09/2024).

Tribun Manado/Eduard Tahulending
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara. 

Sitaro - TRIBUNMANADO.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro melaksanakan pencabutan undi dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Pencabutan undi dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula samping kantor KPU Sitaro, Senin (23/09/2024).

Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro dihadiri oleh masing-masing tim dan partai pengusung
calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro pada Pilkada tahun 2024.

Pasangan Cynthia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas  Chika - Berani mendapatkan nomor urut  1,

Sedangkan pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng Yes-To mendapatka nomor urut  2.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut yang ditetapkan KPU  akan menjadi nomor identitas untuk masing masing paslon,  saat masa kampanye maupun pada hari pemungutan suara.

Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” ucap Kaaro. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved