Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Kotamobagu

222 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kotamobagu Hingga Agustus 2024, Ini Penyebab Utamanya

Data ini mengungkap tingginya angka lakalantas yang menyebabkan banyak korban mengalami kerugian.

HO
Kantor Satlantas Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 222 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.

Data ini mengungkap tingginya angka lakalantas yang menyebabkan banyak korban mengalami kerugian.

Berdasarkan catatan dari Satlantas Polres Kotamobagu, berikut rincian jumlah kecelakaan lalu lintas per bulan:

Januari: 36 kasus

Februari: 23 kasus

Maret: 28 kasus

April: 25 kasus

Mei: 34 kasus

Juni: 23 kasus

Juli: 22 kasus

Agustus: 31 kasus

Dari 222 kecelakaan tersebut, 18 orang meninggal dunia, sementara 12 lainnya mengalami luka berat.

Selain itu, sebanyak 252 orang tercatat mengalami luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra, menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

"Penyebab utama terjadinya lakalantas biasanya dari kelalaian pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi," ujar Bayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved