Pilkada di Minahasa
KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Minahasa 254.783 Orang, Berikut Rinciannya
KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh PPK se Kabupaten Minahasa, Bawaslu Minahasa, Pemkab Minahasa diwakili Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Manado, Polres Minahasa, Kodim 1302, Korem Manado, dan tim pasangan bakal calon.
Kegiatan digelar di Ruang Maesaan pada Kamis hingga Jumat 19-20 September 2024.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, yang didampingi oleh para Komisioner yakni Lydia Malonda, Rijali Soeratinojo, Aprila Regar, Arif Kurniawan, serta Sekretaris KPU, Stela Sompie.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan kegiatan rekapitulasi DPSHP dilakukan dengan membaca setiap hasil rekap dari masing-masing kecamatan.
"Setelah rekap daftar pemilih sementara perbaikan ini selesai dibacakan, selanjutnya akan kami tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Suawa.
Ia mengatakan, bahwa daftar pemilih tetap ini akan menjadi dasar bagi pemilih dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Rendy Suawa menyebut, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut di 270 Kelurahan dan Desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa dengan jumlah TPS sebanyak 577.
“DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Minahasa yang dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Suawa
Ia menjelaskan, untuk pemilih laki-laki berjumlah 128.484 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 126.300 jadi total DPT Pilkada 2024 berjumlah 254.783 orang.
“Jumlah DPT tersebut diserahkan kepada parpol peserta pilkada serta Bawaslu sebagai jalannya tahapan serta pelaksanaan Pilkada 2024 nanti,” papar Suawa
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lidya Malonda mengatakan untuk pemilih Disabilitas di Minahasa berjumlah 1.457 orang.
“Untuk pemilih Disabilitas yang berjumlah 1.457 orang tersebut nantinya KPU akan melakukan langkah-langkah terkait dengan pelayanan saat hari pemungutan suara di TPS,” ujar Lidya.
Selain itu, setelah tahapan daftar pemilih tetap, ada juga daftar pemilih tambahan.
“Tapi, untuk daftar pemilih tambahan itu bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun karena kondisi dan keadaan tertentu sehingga melakukan pindah memilih,” jelas Lidya.
Dia menambahkan, pada hari H (Pemilihan) bagi yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap tapi memiliki KTP elektronik maka bisa memilih sesuai dengan domisilinya, dan itu ada di daftar pemilih khusus. (Mjr)
KPU Minahasa Sulut Minta Organisasi Mahasiswa Ikut Terlibat dalam Tahapan Penyelenggaraan Pilkada |
![]() |
---|
Vanda Sarundajang Menguat Maju di Pilkada Minahasa Dampingi Robby Dondokambey : Berdasarkan Survei |
![]() |
---|
Ramoy Luntungan Masuk Bursa Cabup Minahasa dari Gerindra, PDIP Survei Pendamping Robby Dondokambey |
![]() |
---|
Pilkada Minahasa Sulawesi Utara Bisa Jadi Ajang Kejutan Koalisi Besar |
![]() |
---|
Potensi Pertarungan Head to Head di Pilkada Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.