Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advetorial

KPU Minut Gelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu PPK Likupang Timur dan PPS Kauditan Satu

Adapun pengganti adalah anggota PPK Likupang Timur dan PPS Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan

Editor: Alpen Martinus
HO
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (17/9/2024) bertempat di Kantor KPU Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - #Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (17/9/2024) bertempat di Kantor KPU Minut.

Adapun pengganti adalah anggota PPK Likupang Timur dan PPS Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA.

Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik.

“Tentunya Penggantian adalah langkah administratif setelah beberapa proses, tahapan ini adalah langkah yang penting bagi KPU dalam melakukan proses ini, dan untuk PPK dan PPS yang baru diharapkan segera dapat beradaptasi dengan tahapan saat ini, dan memahami semua kerja-kerja yang sedang berjalan” harap Hendra.

Turut Hadir dalam giat Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali, Ireine Buyung, Kasubbag Sosdiklih Parmas dan SDM Jeane Mondoringin, PPK Kecamatan Likupang Timur dan Kauditan, dan PPS Desa Kauditan I, serta Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved