Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas, Tabrakan Libatkan 1 Motor dan 2 Mobil

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sunan Ampel, Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Minggu malam.

HO
Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas, Tabrakan 1 Motor dan 2 Mobil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sunan Ampel, Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Minggu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan 2 mobil dan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang remaja tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang remaja berinisial SBS (18), meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sunan Ampel, Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/9/2024) malam.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah motor dan dua mobil.

Kanit Gakkum Polresta Banyumas Iptu Susanto menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB.

Bermula, dari sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R 3050 XA yang dikendarai oleh SBS, warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

"Dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut melaju dari Timur ke Barat dengan kecepatan sedang."

"Sesampainya di lokasi, tepatnya 100 meter dari mini market City Mart, searah di depannya melaju kendaraan roda empat tidak diketahu identitasnya."

"Tiba-tiba terjadi benturan pada body belakang motor," ujar Susanto, Senin (16/9/2024).

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju mobil Suzuki APV bernomor polisi R 1153 UR.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved