Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sitaro

KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pendaftaran 2 Paslon Bupati dan Wabup Sitaro

KPU Kabupaten Sitaro telah selesai menerima dokumen perbaikan dari pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro

IST
2 Paslon Bupati dan Wabup Sitaro serahkan Dokumen Perbaikan Pendaftaran ke KPU 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro telah selesai menerima dokumen perbaikan dari pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro untuk Pilkada mendatang.

Paslon Evangelian SasingenLiem Hong Eng, dan Paslon Chyntia KalangitHeronimus Makainas sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, namun terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu diperbaiki.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro melalui Divisi Teknis Ibrahim Lihawa, Jumat (13/09/2024) mengatakan paslon Evangelian SasingenLiem Hong Eng usungan partai PDIP dan Partai Perindo pada tanggal 10 September 2024 kemarin telah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Sitaro.

Sementara untuk Paslon Chyntia KalangitHeronimus Makainas yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra, menyerahkan dokumen perbaikan pencalonannya pada tanggal 12 September 2024.

“Sehingga kedua paslon sudah menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro secara lengkap," tuturnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved