Bitung Sulawesi Utara
Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Bitung Sulut, Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Kemudian pelaku langsung memukul korban dua kali, kena rahan sehingga korban melakukan perlawanan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Menyerahkan diri, usai melakukan tindak pidana penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam, dilakukan lelaki di Bitung Sulut JS alias Jamal (20).
Lelaki warga Kelurahan Bitung Timur lingkungan II RT 6 Kecamatan Maesa, keseharian berprofesi sebagai tukang ojek diduga melakukan aksinya kepada korban lelaki Wahyudin Matiro (21).
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, kejadian itu pada Kamis (12/9) pukul 05.00 wita subuh.
Baca juga: Tim Tarsius Polres Bitung Berhasil Gagalkan Spesialis Curat Pakai Sajam, Temannya Kabur
Dimana, pelaku, korban dan seorang lelaki Firman Ibrahim tengah bersama-sama duduk minum di dalam kamar di rumah nenek pelaku di Kelurahan Bitung Timur.
Saat itu pelaku JS alias Jamal melayangkan pertanyaan kepada korban.
"Kiapa ngana pancuri pa kita pe mama pe warong (kenala kamu mencuri di warung ibu saya)," tanya pelaku kepada korban.
Korban lantas merespons balik bertanya.
Kemudian pelaku langsung memukul korban dua kali, kena rahan sehingga korban melakukan perlawanan.
Tak berhenti disitu, pelaku kemudian pergi ke rumahnya dan mengambil sajam jenis pisau tikam.
Lalu kembali ke menghampiri korban, lalu menikamnya dua kali kena di lengan kanan dan paha kanan.
Usai beraksi, pelaku keluar kamar lalu duduk menunggu orang tuanya pulang.
Pelaku lalu mandi di rumahnya, kemudian kaka pelaku membawanya menyerahkan diri ke Polsek Maesa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Proses penyerahan diri pelaku ke Mapolsek Maesa, pada Kamis (12/9/2024) pukul 07.45 wita.
"Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan pakai sajam, karena mabuk dan tersinggung," tambah Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama.
Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau tikam, sudah diamankan ke Polsek Maesa.
Pelaku bakal disangkakan dengan pasal 351 KUHP.
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.