Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Dokumen Caroll Senduk-Sendy Rumajar Dinyatakan Lengkap oleh KPU Tomohon Sulawesi Utara

Mereka menyerahkan dokumen perbaikan administrasi sebagai kelengkapan persyaratan yang diminta KPU Tohop untuk tahap verifikasi.

Tribunmanado.co.id/Istimewa
KPU Tomohon, Sulawesi Utara, menerima dokumen Caroll Senduk-Sendy Rumajar, Sabtu (7/9/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - KPU Kota Tomohon telah menerima dokumen persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar.

Proses penyerahan berlangsung di Kantor KPU Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (7/9/2024) pukul 14.00 Wita.

Pasangan Caroll-Sendy diusung oleh PDIP dan Gerindra.

Mereka menyerahkan dokumen perbaikan administrasi sebagai kelengkapan persyaratan yang diminta KPU Tohop untuk tahap verifikasi.

Tim pengusul memastikan dokumen perbaikan sudah sesuai dengan regulasi.

Mereka berharap persyaratan ini bisa memperlancar proses pendaftaran menuju Pilkada Tomohon 2024.

Komisioner KPU Tomohon, Youne Simangunsong, Deisy Soputan, dan Rojer Rafael Datu menerima dokumen tersebut.

Anggota Bawaslu Tomohon, Yossy Korah, turut mengawasi proses ini untuk memastikan semua prosedur diikuti dengan benar.

Setelah pemeriksaan, KPU Tomohon menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan oleh pasangan Caroll-Sendy telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.

Hal ini memberikan kepastian bagi pasangan tersebut untuk melanjutkan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Tomohon 2024.

Baca juga: Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Australia, Skuat Garuda Bisa Beri Kejutan pada Socceroos

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Mahasiswa Asing Undip Tewas, Motor Tabrak Trotoar dan Tiang

"Seluruh dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," ujar salah satu Komisioner KPU Tomohon.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved