Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Oknum Anak Anggota DPRD di Jawa Tengah Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Masih Mahasiswa

Inisialnya MRA, ia adalah oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar
Ilustrasi Perdagangan Orang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan heboh di Jawa Tengah seorang mahasiswa jadi pelaku perdagangan orang.

Tak hanya itu, ia juga diduga sebagai pelaku kekerasan seksual.

Inisialnya MRA, ia adalah oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Baca juga: Daftar 4 Kasus Menonjol Diungkap Polsek Mapanget Manado, Pembunuhan Hingga Perdagangan Orang

Entah apa yang menjadi tujuannya.

Sebab ia ternyata adalah anak seorang anggota DPRD.

Beberapa kejahatan sudah ia buat, dan bisa saja merusak nama baik orang tuanya.

Dia diduga sebagai pelaku perdagangan orang dan kekerasan seksual.

MRA diketahui adalah anak anggota DPRD kabupaten di Jawa Tengah.

Akun media sosial Instagram @darksideananta_ membongkar status MRA.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED,

sisi gelap anak DPRD bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed Tri Wuryaningsih membenarkan mengenai kabar tersebut.

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).

Karena itulah lanjut Triwur pihaknya dalam menangani kasus ini bertindak sangat hati-hati.

"Kita akan hati hati sekali karena ini era teknologi saya takutnya kabar menjadi simpang siur," ujarnya.

Triwur mengatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap MRA dalam waktu dekat.

"Secepatnya akan kita periksa," ujarnya.

Satgas menurut Triwur juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Apabila nanti dalam pemeriksaan MRA terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual kata Triwur maka yang bersangkutan bisa di DO (Drop Out).

"Ya kalau memang dia terbukti terlibat, sanksi terberatnya DO," kata Triwur.

Linimasa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berinisial MRA.

Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.  

Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah.

Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka.

Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.

"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," kata korban.

Korban mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.

"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda.

Pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," ujarnya.

Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Purbalingga.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini.

MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_. 

Informasi yang diperoleh, MRA adalah M Rafi Ananta. 

MRA kelahiran Purbalingga, 18 Mei 2005. 

Alamat di Kalimanah Kulon RT 01 RW 01, Kalimanah, Purbalingga.

(tribunnewscom).

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved