Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh di Sulut: Senyum Berujung Maut, Siswi SMK Tewas, Pipi Korban Digigit Tetangga

Kronologi sampai korban dirudapaksa dan dibunuh berawal dari senyuman korban. Senyuman korban ternyata berujung maut bagi dirinya

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Setelah melakukan tes DNA sebanyak tiga kali terhadap beberapa orang pria, Polres Bitung. 

Bitung, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi SMK di Kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut ) ditemukan tak bernyawa di dalam kost.

Siswi SMK di Bitung itu berinisial MI alias Tia (18).

Tia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi wajah terdapat bekas gigitan.

Rupanya pipi korban digigit pelaku yang melakukan rudakpaksa dan pembunuhan.

Tia tak hanya dibunuh, SMK N 1 Bitung itu juga dirudapaksa pelaku yang tak lain adalah tetangga kost korban.

Pelaku bernama Akri (24) seorang buruh pabrik.

Kronologi sampai korban dirudapaksa dan dibunuh berawal dari senyuman korban.

Senyuman korban ternyata berujung maut bagi dirinya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa berujung pembunuhan, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18) hebohkan publik.

Persitiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.

Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Akri (24) merupakan penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.

Pelaku senang lihat senyum korban

Pada hari Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar.

Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved