Polres Minsel
Ini Dua Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel, Sudah Ditangkap Polisi
Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan, Amurang Barat dan Kecamatan Amurang
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Gerak cepat Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di dua lokasi tempat kejadian perkara.
Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan, Amurang Barat dan Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.
Korban merupakan seorang siswi berusia 14 tahun, warga di satu desa di Kabupaten Minsel.
Baca juga: Viral Video Pria dan Wanita Cabul di Musala Kawasan Puncak Cianjur, Diduga Pegawai Hotel
"Kejadiannya pada Rabu (04/09/2024), dilaporkan besoknya atau tanggal 5 September, kami bersama Unit Reskrim Polsek Amurang langsung melakukan pengembangan kasus hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni lelaki MR (19) dan AR (19)," terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad Pratama, S.Tr.K, SIK, Jumat (06/09/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, kronologis kejadian bermula saat korban usai jam sekolah dijemput oleh MR menuju pusat kota Amurang kemudian ke salah satu rumah di wilayah Kecamatan Amurang Barat di mana peristiwa pertama terjadi.
"Dari situ, korban dibawa oleh MR bertemu dengan lelaki AR di wilayah Kecamatan Amurang dimana peristiwa kedua terjadi," singkat Kasat Reskrim.
Kata Ahmad kedua terduga pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat Reskrim Polres Minsel.
"Kami telah mengamankan sejumlah babuk, berkoordinasi dengan UPTD PPA Kab. Minsel, pendampingan korban untuk visum, serta akan segera melengkapi mindik berkoordinasi dengan pihak JPU," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH, kembali mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan anak di luar rumah.
"Para orang tua, tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, komunikasi, kontrol setiap kegiatan di luar rumah. Pihak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, berikan terus pembinaan rohani dan mental agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Kapolres Minsel.
Bawa Senjata Tajam, 3 Lelaki Muda Diringkus Polres Minsel, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Daftar 3 Pelaku Pengancaman dan Pemerasan yang Mengaku Polisi di Minsel, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berikut 4 Pejabat Polres Minsel Sulawesi Utara yang Dilantik, Ada 3 Kapolsek dan Satu Kasat |
![]() |
---|
Patroli SPBU, Polres Minsel Sulawesi Utara Pastikan Ketersediaan BBM, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Polres Minsel Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Bahas Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.