Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal dan Jawaban

Kunci Jawaban Soal Mata Pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka

Yuk kita simak bersama pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
Kunci Jawaban Soal Mata Pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah contoh bocoran Soal Mata Pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka.

Soal ini bisa Anda pelajari sebagai kunci jawaban Mata Pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka

Orangtua diharapkan bisa membantu mengecek jawaban yang benar untuk disampaikan ke anak.

Guru juga bisa memberi penjelasan SSoal Mata Pelajaran IPS Kelas 8.

Lebih jelasnya simak kumpulan Soal Mata Pelajaran IPS Kurikulum Merdeka berikut ini.

Simak kunci jawaban Soal IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka.

Sebelum melihat kunci jawaban kelas 8 SMP Soal IPS Kurikulum Merdeka siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri.

Yuk kita simak bersama pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka.

Simak kunci jawaban IPS Kelas 8 halaman 39 Kurikulum Merdeka soal lembar aktivitas 12: bagaimana sanksi melanggar norma?

Mata pelajaran IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 terdapat pada buku Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bab A Keragaman Alam Indonesia.

Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 tersebut merupakan karya dari Supardi, dkk.

 Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma di lingkunganmu di halaman 39.

Kunci jawaban Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Soal buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 - Kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma, dapat jadi bahan koreksi pembelajaran siswa.
Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Lalu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Kunci jawaban Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39

Lembar Aktivitas 12: Aktivitas Kelompok

Bagaimana sanksi melanggar norma?

Kalian telah memahami norma, berikan contoh norma dan sanksinya yang berlaku di daerah kalian!

1. Tuliskan contoh perilaku dalam norma dan sanksi bagi yang melanggar.

Norma:

a) Cara:

Contoh perilaku: Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan berteriak.

Sanksi: Didenda

b) Kebiasaan

Contoh perilaku: Mengumpat kepada orang tua

Sanksi: Ditegur

c) Tata Kelakuan

Contoh perilaku: Bentengkar dengan teman atau guru di sekolah.

Sanksi: Ditegur bapak dan ibu guru hingga masuk ruang Bimbingan dan Konseling.

d) Adat Istiadat

Contoh perilaku: Tidak ikut melayat atau berduka saat tetangga ada yang meninggal dunia.

Sanksi: dibenci hingga dikucilkan masyarakat

2. Mengapa harus ada norma?

Jawaban:

Norma adalah sesuatu yang mengatur kehidupan di masyarakat agar tertib dan tentram.

3. Bagaimana peran norma dalam kehidupan masyarakat?

Jawaban:

Peran norma dalam kehidupan masyarakat yaitu mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.

4. Sajikan hasil diskusinya melalui windows shopping.

5. Simpulkan hasil pekerjaanmu bersama teman sekelas

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved