Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Ace Hasan Syadzily, Waketum Golkar yang Bela Kaesang Soal Jet Pribadi, Punya Banyak Tanah

Kaesang Pangarep mendapatkan pembelaan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ace Hasan Syadzily soal polemik jet pribadi.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Ace Hasan Syadzily.

Ace Hasan Syadzily saat ini tengah jadi perbincangan publik.

Itu setelah dirinya melakukan pembelaan terhadap Kaesang Pangarep putra Presiden Jokowi.

Diketahui baru-baru ini Kaesang Pangarep tengah menjadi sorotan.

Itu setelah Ia dan sang istri naik jet pribadi.

Kehidupan Kaesang Pangarep pun sontak jadi sorotan.

Publik menyoroti kehidupan pribadi keluarga Presiden.

Namun Kaesang Pangarep mendapatkan pembelaan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ace Hasan Syadzily soal polemik jet pribadi.

Menurut Ace Hasan Syadzily, putra bungsu Presiden Jokowi itu bukanlah penyelenggara negara.

Sehingga ia menilai Kaesang tidak terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi.

"Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan peraturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada penyelenggara negara," lanjutnya. 

Sementara itu, KPK menilai penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Sebab kasus gratifikasi kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara, melainkan diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga."

"Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," papar Alex.

Profil Ace Hasan Syadzily

Ace Hasan Syadzily adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Pemiliki nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzil ini lahir di Pandeglang, Banten pada 19 September 1976.

Dirinya merupakan putra dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat.

Ace Hasan Syadzily dibesarkan dalam tradisi pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Ayahnya seorang pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah di Pandeglang dan juga aktivis Golkar di era Orde Baru dalam kepengurusan DPD Golkar Kab Pandeglang, Banten.

Ayahnya pernah menjadi anggota DPRD dari Golkar selama 4 periode.

Ace menyelesaikan sekolah dasarnya di Labuan, melanjutkan pendidikan pada Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya dan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. 

Pada tahun 1994 melanjutkan pendidikan Strata Satu (S1) pada Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2001 melanjutkan Pendidikan S2 bidang Antropologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia yang diselesaikannya pada tahun 2004.

Tahun 2010 melanjutkan studi S3 bidang Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, Bandung, yang diselesaikannya tahun 2014.

Harta Kekayaan Ace Hasan Syadzily
Berdasarkan LHKPN per tanggal 29 Maret 2024/Periodik - 2023, Ace Hasan Syadzily tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.827.404.041.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.485.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000

Tanah Seluas 990 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp 185.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 285 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.832.200.000

MOTOR, HONDA HONDA - BEAT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 2.200.000

MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY 2.5 V A/T SEDAN MEDIUM Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

MOBIL, HONDA CITY HB 1,5L RS CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000

MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 2.5G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 585.000.000

MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2 CRDI 2WD AT Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 625.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.665.912.279

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 11.983.112.279

II. HUTANG Rp 155.708.238

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 11.827.404.041

Pakar TPPU Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Kaesang

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang."

"Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang Pangarep memiliki tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara. 

ICW tak menampik bahwa Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Mengingat, Kaesang juga merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih. 

"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Peneliti ICW Diky Anandya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Diky pun meminta KPK untuk tak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini. 

Ia juga menyarankan agar KPK berkoordinasi dengan penegak hukum luar negeri untuk mendalami dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi ini. 

"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono belakangan ini menjadi sorotan publik setelah menggunakan fasilitas jet pribadi  untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). 

Pesawat jet Gulfstream G650ER ini disebut merupakan milik perusahaan game online Garena, perusahaan yang berada di bawah naungan Singapura Sea Limited.

Diketahui, biaya sewa jet pribadi itu ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun menuai kritikan publik. 

Pasalnya, banyak warganet yang mempertanyakan sumber penghasilan Kaesang hingga dia sanggup membayar sewa pesawat jet pribadi. 

Buntutnya, Kaesang kini tengah dibidik oleh KPK.

Namun, hingga kini KPK  diketahui belum kunjung memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi. 

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunLampung.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved