Pembunuhan di Manado
Pelaku Pembunuhan di Kima Atas Manado Sulut Terancam Hukuman Mati, JVT Sengaja Bawa Pisau dari Rumah
Berdasarkan press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap bahwa pelaku sudah punya niat untuk membunuh korban.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pria berinisial JVT (17) asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi pelaku pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024) berhasil ditangkap.
Kini JVT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung, Sulut.
Berdasarkan press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap bahwa pelaku sudah punya niat untuk membunuh korban.
"Pelaku sudah ada niat karena dia membawa pisau dari rumah untuk menusuk korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Selasa (3/9/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap korban.
"Pelaku dan korban itu awalnya berkenalan lewat medsos Facebook, saat bertemu korban mengimingi pelaku dengan uang untuk melakukan hubungan menyimpang karena korban diketahui memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
Berlanjut pada bulan Agustus, korban meminta untuk ketemuan lagi dengan pelaku.
"Dipertemuan kedua ini, pelaku yang sudah sakit hati akibat tidak diberi uang sesuai kesepakatan di awal pertemuan, disitu pelaku langsung melakukan penusukan," jelas Kasat.
May mengungkapkan atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
"Kepada pelaku kami sangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan kekasih sesama server di Manado, Sulut yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.
Identitas korban dan pelaku
Korbannya seorang pria berusia 24 tahun bernama Jeremi Makahinda.
Korban tewas usai dihabisi oleh seorang siswa berinisial JVT (17).
JVT tega menghabisi nyawa Jeremi Makahinda karena merasa ditipu.
JVT dan Jeremi Makahinda rupanya merupakan kekasih sesama server.
Tersangka merupakan seorang siswa SMK di Manado
JVT adalah pelajar asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara yang melakukan pembunuhan terhadap seorang pria asal Bitung.
JVT merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Manado Sulut.
JVT akhirnya tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Senin ( 2/9/2024).
JVT merupakan tersangka pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024).
Korbannya Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung.
Sementara tersangka ini merupakan pelajaran di salah satu sekolah negeri kejuruan di Kota Manado.
Pelaku akui punya hubungan dengan korban
Korban dan tersangka merupakan pasangan sesama server.
"Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi Facebook sejak bulan Mei," ujar Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.
Menurut Lesly korban dan tersangka sudah beberapa kali melakukan pertemuan.
"Namun, pertemuan terakhir ini tersangka tega menghabisi korban karena sakit hati dibayar hanya Rp 50 ribu setelah melakukan hubungan," jelas Lesly.
"Sampai sekarang masih sekolah, sayang sekali masa depannya bisa terganggu karena kasus ini," pungkasnya.
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.
"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.
Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu.
Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.
Dia menambahkan kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi penangkapan JVT
Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/8/2024).
Pelaku berinisial JVT (17) yang membunuh Jeremi Makahinda (24) sempat menjadi buronan polisi selama tiga hari.
Namun, langkahnya berhasil dihentikan oleh Unit Reskrim Polsek Mapanget.
"JVT ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget oleh Bripka Wahyudi Eko Wiyono, Bripka Valiant Madianung, dan Brigadir Akbar Lamatoro di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara," Lesly, Senin (2/9/2024) malam.
Awalnya, Polsek Mapanget menerima laporan dari pihak keluarga untuk menjemput pelaku di rumah.
"Jadi keluarga telefon ke penyidik Polsek Mapanget, karena kebetulan mereka sempat ada kasus di sini jadi sudah ada nomor. Ada informasi seperti itu saya langsung meminta Unit Reskrim untuk menjemput pelaku beserta barang buktinya," jelasnya.
Awalnya, JVT dan Jeremi diketahui berhubungan.
"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.
Motif pembunuhan
Motif JVT membunuh korban adalah sakit hati.
"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja. Padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. Jadi karena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly. (Fer)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Motif Penikaman Hingga Tewas di Mapanget Manado Sulawesi Utara, Para Pelaku Ungkap Hal Ini |
|
|---|
| 5 Fakta Penikaman di Mapanget Manado Sulut, Khevin Fataruba Meninggal, Seorang Pelaku Sempat Lari |
|
|---|
| Sosok Khevin Fataruba, Korban Penikaman Hingga Tewas di Manado Sulawesi Utara, Ada 3 Pelaku |
|
|---|
| Identitas Korban Penikaman di Manado Sulawesi Utara, Seorang Sopir Tewas Ditikam, Pelaku 3 Orang |
|
|---|
| Sempat Buron, Tersangka Pembunuhan di Manado Akhirnya Serahkan Diri di Polresta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Manado-Kompol-May-Diana-Sitepu-didampingi-Kasi-Humas-Polresta-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.