Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Kima Atas

Motif Kasus Pembunuhan di Kima Atas Manado Sulut, Tersangka Tak Terima Dibayar Rp 50 Ribu 

Seorang remaja pria inisial JVT (17) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Motif pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pukul 08.00 Wita, Jumat (30/08/2024) akhirnya terungkap.

Seorang remaja pria inisial JVT (17) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sedangkan, korban seorang pria Jeremi Makahinda (24) warga Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.

"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.

Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.

"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. 

Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.

Dia menambahkan kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved