Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seputar Polri

Sosok 3 Jenderal Polisi yang Dipaksa Mundur dari Jabatan di Polri, Ada yang Sudah Jenderal Bintang 3

Tiga jenderal polri yang harus tinggalkan jabatannya yakni Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Komjen Ahmad Luthfi.

Editor: Indry Panigoro
Ho
Sosok Mathius D Fakhiri, Jenderal Bintang 3 Pilih Mundur dari Polri Demi Maju Calon Gubernur Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok 3 jenderal yang dipaksa mundur dari jabatan polri.

Tiga jenderal polisi ini dipaksa mundur dari jabatannya.

Mereka dipaksa mundur usai menyatakan maju dalam Pilkada 2024.

Padahal ada yang sudah jadi jenderal bintang 3.

Mereka adalah Komjen Ahmad Luthfi, Komjen Mathius D Fakhiri hingga Irjen Armia Fahmi.

Ketiganya harus mundur jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tiga jenderal polri yang harus tinggalkan jabatannya yakni Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Komjen Ahmad Luthfi.

Kemudian, Kapolda Papua Komjen Mathius D Fakhiri serta Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri Irjen Armia Fahmi.

Ahmad Luthfi akan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Rabu (28/8/2024).

Sedangkan, Mathius bersama Aryoko Rumaropen jadi Calon Wakil Gubernur di Pilkada Papua 2024.

Lalu, Armia berpasangan dengan Ismail dalam pemilihan di Kabupaten Aceh Tamiang pada Pilkada 2024.

Saat maju sebagai calon dalam Pilkada 2024, mereka mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri.

Hal tersebut diungkap Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024). 

"Sudah diproses suratnya (pengunduran diri Komjen Ahmad Luthfi), termasuk Kapolda Papua (Komjen Mathius D Fakhiri), Irjen Armia Fahli (eks Wakapolda Aceh)," kata Dedi. 

Harus Mundur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved