Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minahasa 2024

Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Minahasa Terima 3 Berkas Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada Minahasa

Ada tiga pasangan calon sudah resmi mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada Minahasa 27 November 2024 mendatang.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa untuk Pilkada Tahun 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahas, Sulawesi Utara ( Sulut ) resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa untuk Pilkada Tahun 2024.

Penutupan bertempat di Kantor KPU Minahasa, pada pukul 23:59 Kamis (29/8/2024) tadi malam.

Sebelumnya, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dibuka dari tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024.

Ada tiga pasangan calon sudah resmi mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada Minahasa 27 November 2024 mendatang.

Dalam Konferensi Pers Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa mengatakan ada tiga pasangan calon yang sudah resmi mendaftar.

“Pasangan yang sudah mendaftar antara lain pasangan Susi Sigar-Perly Pandeirot yang mendaftar pada Selasa 27 Agustus. Pasangan Susi Sigar Perly Pandeirot diusung 3 Partai Politik, NasDem peroleh 13.698 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 37.925 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan 2.392 suara,” jelas Suawa.

Lanjutnya, Pasangan kedua resmi mendaftar, yaitu pasangan Youla Lariwa Mantik dan Denni Rudi Kalangi pada hari Rabu 27 Agustus. Pasangan ini diusung partai Golkar dengan 28.781 suara, Demokrat 16.468 dan Perindo 3.675 suara.

“Terakhir pasangan yang resmi mendaftar adalah pasangan Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang yang mendaftar di hari terakhir Kamis 29 Agustus. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan dengan 103.229 suara,” papar Suawa.

Ketua KPU Minahasa menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran ditutup, pada 29 sampai 4 September, KPU Minahasa akan melakukan penelitian berkas calon secara faktual.

“Berkas tersebut akan diteliti sesuai waktu tahapan penelitian. Jika masih terdapat kekurangan, Bakal Pasangan Calon dapat memperbaikinya,” tutup Suawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Lidya Annita Malonda, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aprilia Philia Regar

Kemudian, Ketua Divisi Sosialsiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arif Kurniawan dan Ketua Divisi Teknis Rijali AHI Soerotinojo dan Sekretaris KPU Stelan Sompe. (Mjr)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved