Pilkada Sitaro
KPU Sitaro Sulawesi Utara Perpanjang Masa Pendaftaran, Hanya Satu Pasangan Calon yang Mendaftar
Hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar Hingga Pukul 23.59 Wita, Kamis (29/8/2024) di KPU Sitaro.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.
Hingga Pukul 23.59 Wita, Kamis (29/8/2024) hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Mereka adalah pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung PDIP dan Perindo yaitu Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan KPU Sitaro setelah batas waktu di hari ketiga berakhir.
"Untuk sosialisasi dalam jangka waktu tiga hari dan begitu juga pendaftaran yang akan di perpanjang tiga hari," ujar Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro didampingi para komisioner, Fidel Malumbot, Frismar Siramba, Ibrahim Lihawa dan Vicri Lahansang.
Lanjut Stevanus, perpanjangan masa pendaftaran membuat waktu sejumlah tahapan bergeser.
"Pemeriksaan kesehatan di RS Kandou Manado untuk pasangan calon yang sudah mendaftar kemungkinan akan begeser," ujar dia. (edu)
Bupati dan Wabup Sitaro Terpilih Chyntia Kalangit - Heronimus Siap Dilantik Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Selesai Tes Kesehatan, Kepala Daerah Sitaro Terpilih Chyntia - Heronimus Hari Ini Ikuti Gladi Kotor |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Gelar Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Sitaro 2025 - 2030 |
![]() |
---|
Antar Chyntia Kalangit - Herinumus Makainas Unggul di Pilkada Sitaro, ART : Warga Butuh Perubahan |
![]() |
---|
Sosok Chyntia Kalangit, Calon Bupati Sitaro yang Raih Suara Terbanyak, Terpanggil Bangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.