Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada di Sulut

Daftar Jumlah Paslon yang Mendaftar ke KPU 15 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara

Dari puluhan paslon terdapat satu pasang yang mendaftar lewat jalur perorangan (independen). Paslon ini, Wenny Lumentut-Michael Mamahit.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan. 

MANADO, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulawesi Utara menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah, Kamis (29/8/2024) tengah malam. 

Terdapat 43 pasangan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon wali kota, calon wakil wali kota, calon bupati, calon wakil bupati yang mendaftar ke KPU. Khusus di KPU Provinsi Sulawesi Utara, terdapat tiga paslon yang mendaftar. 

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menjelaskan, setelah pendaftaran, pihaknya melakukan verifikasi administrasi. 

"Penelitian berkas, kita akan verifikasi dokumen yang dimasukkan, apakah itu SK parpol dan lain-lain," jelas Kenly, Jumat (29/8/2024). 

Dikatakan dari puluhan paslon terdapat satu pasang yang mendaftar lewat jalur perorangan (independen). Paslon ini, Wenny Lumentut-Michael Mamahit di Pilwakot Tomohon. 

"Setelah ini tahapan masuk pada pemeriksaan kesehatan para paslon di RSUP Prof Kandou Manado," jelasnya. 

Berikut ini rincian paslon yang mendaftar ke KPU di Sulawesi Utara

  • Pilgub Sulawesi Utara, 3 paslon
  • Minahasa 3 paslon
  • Minut 2 paslon
  • Manado 4 paslon
  • Tomohon 3 paslon
  • Bitung 2 paslon
  • Mitra 4 paslon
  • Boltim 2 paslon
  • Kotamobagu 3 paslon
  • Bolsel 2 paslon
  • Bolmut 4 paslon
  • Bolmong 3 paslon
  • Minsel 3 paslon
  • Talaud 5 paslon
  • Sangihe 4 paslon
  • Sitaro 1 paslon

(tribun manado/Fernando Lumowa) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved