Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada

Humas Pemkot Tomohon
Wali kota Tomohon, Caroll Senduk 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Rapat terbatas itu diadakan bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, Rabu (27/8/2024).

Caroll mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Caroll menginstruksikan pembentukan Tim Pengawas Netralitas ASN sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Sekretaris Daerah, Edwin Roring, mengungkapkan bahwa selain membentuk tim pengawas, Wali Kota juga memerintahkan setiap Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Pakta Integritas terkait netralitas ASN

"Seluruh jajaran pemerintah wajib melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas sesuai Surat Edaran yang telah diterbitkan pada 29 Mei 2024 mengenai Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu," jelas Roring

Lebih lanjut, Roring menekankan pentingnya fokus pada pelayanan publik, yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan visi Kota Tomohon yang lebih hebat. 

“Pelayanan publik adalah kunci utama dalam upaya kita untuk membangun Tomohon yang semakin hebat,” tegasnya.

Sebagai langkah tambahan, Roring juga menugaskan Djon Sonny Liuw beserta jajarannya di BKPSDMD untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait netralitas ASN, serta melaporkan hasilnya kepada Tim Pengawas Netralitas ASN.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved