Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minahasa

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Sulut Dimulai 27 Agustus 2024

Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan untuk pendaftaran pasangan calon selama tiga hari.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengumumkan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa tahun 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 22/PL.02.2/PU-7102/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa 2024.

Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan untuk pendaftaran pasangan calon selama tiga hari. 

"Dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024," kata Suawa, Minggu (25/8/2024).

Untuk tempat pendaftaran, lanjut dia, berlangsung di Kantor KPU Minahasa.

"Untuk tanggal 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00, dan tanggal 29 mulai pukul 08.00 sampai 23.59 Wita," jelas Suawa.

Untuk dokumen pengumuman juga dapat diunduh di link atau dengan scan barcode pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024 di KPU Minahasa. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved