Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh Hari ini: Rumah Pengacara di Tomohon Sulut Dimasuki Maling, Pelaku Ambil ini

Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap dan memenjarakan para pelaku.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info berita kriminal heboh hari ini Minggu 25 Agustus 2024.

Heboh rumah seorang pengacara di Tomohon, Sulawesi Utara dimasuki maling.

Pelaku masuk ke rumah dan mengambil anjing ras yang ada di rumah.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Dari info yang didapat TRIBUNMANADO.CO.ID, pelaku masuk pengacara tersebut dan membawa anjing Ras Mix Tekel Golden. 

Pengacara yang diketahui bernama Loura Lombogia mengaku masih syok dan trauma akibat kejadian ini. 

Kata korban, ini bukan hanya soal kehilangan anjing, tapi juga telah mengganggu kenyamanan dan keamanan keluarga sang pengacara.

Loura Lambogia pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap dan memenjarakan para pelaku.

Loura menambahkan bahwa ia yakin kasus ini bisa dibawa ke pengadilan, mengingat aksi serupa pernah terjadi di Malalayang, Manado pada tahun 2017, di mana para pelaku berhasil dijatuhi hukuman. 

Ia juga menyoroti bahwa komplotan ini kerap menggunakan senjata tajam untuk meneror warga, yang bisa dijerat dengan UU Darurat Tahun 2012.

Kejadian pencurian anjing di rumah Loura Lombogia terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 Pukul 05.30 Wita. Para pelaku nekat melakukan pencurian meski sempat dipergoki dan diteriaki oleh warga sekitar. 

Polisi Punya Informasi Wajah Pelaku

Kejadian heboh pencurian anjing di Kakaskasen Dua mendapat perhatian Polres Tomohon.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi Sumolang mengatakan, sedang melakukan tugas mereka untuk menuntaskan kasus ini. 

Kata kasat, Tim Buser Polres Tomohon sedang melakukan berbagai tindakan dan usaha untuk menangkap pelaku. 

Tindaklanjur dari Buser Polres Tomohon ini berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: 57/VIII/2024/SPKT/RES TMHN, tanggal 23 Agustus 2024, korban, Loura Lombogia, warga Kakaskasen Lingkungan 6 Tomohon Utara, melaporkan bahwa dirinya merasa terancam dengan aksi pelaku tersebut. 

Iptu Stefi menjelaskan, pelaku memasuki rumah korban pada pagi hari dalam keadaan terang dan mencuri anjing Ras Mix Tekel Golden. 

"Aksi mereka sangat nekat dan menimbulkan kegaduhan, sehingga membuat korban merasa terancam," ujar Stefi Sabtu (24/8/2024).

Stefi menambahkan, aksi pencurian anjing ini terekam CCTV rumah korban. "Kami sudah memiliki bukti rekaman wajah para pelaku dan akan mengusut kasus ini hingga tuntas," kata dia. 

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk harga dan biaya perawatan anjing tersebut. (Tribunmanado.co.id/pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved