Demo UU Pilkada
Situasi Demo UU Pilkada di Gedung Parlemen, Massa Berhasil Masuk, Pimpinan DPR Diminta Bertemu
Situasi Demo UU Pilkada, Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore. Massa Masuk Gedung Parlemen, Desak Pimpinan DPR Bertemu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini terkait demo unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Hingga Kamis sore sekira pukul 15.50 WIB, elemen masyarakat dari kelompok mahasiswa mulai membakar spanduk di depan gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan.
Para demonstran melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang akan disahkan DPR.
Awalnya, 5-10 mahasiswa mulai merangsek masuk dan membawa spanduk hingga botol-botol. Barang-barang itu dikumpulkan dan lalu dibakar.
Demonstran pun berkumpul dan terus menyuarakan aksinya.
Seorang mahasiswa yang turut berdemo terlihat memegang sejumlah bunga.
Tak sampai 5 meter di hadapan mereka, telah bersiaga sekitar puluhan personel TNI/Polri dengan menggunakan tameng polisi.
Di belakang aparat itu ada sejumlah mobil dari Korps Brimob.
Mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut aparat keamanan bisa mempertemukan mereka dengan pimpinan DPR.
Secara spesifik mereka ingin bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, untuk meminta jaminan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Tetapi hingga kini mereka belum dipertemukan dengan Dasco.

Baca juga: Alasan Mengapa Jokowi Biarkan DPR Tolak Putusan MK soal Revisi UU Pilkada
Baca juga: Mengapa Muncul Peringatan Darurat Indonesia di Tengah Isu DPR Tolak Putusan MK?
Pemicu demo di Gedung DPR RI Hari ini
Revisi UU Pilkada yang dikebut Baleg DPR itu dianggap melawan putusan MK, dan hanya disusun untuk kepentingan Presiden Jokowi dan kelompoknya.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.