Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Pilkada

Potret Poster Jokowi dan Keluarga Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Jabar, Simak Tulisannya

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

|
Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seruan poster dalam aksi demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). 

Lalu, ada pula poster lainnya bertuliskan "Lawan dan Luapkan Kemarahanmu di Jalan! Rakyat Gugat Negara" lengkap dengan foto keluarga Jokowi dengan taring mulut dan tanduk di kepala.

Kemudian, ada pula spanduk bertuliskan "RAKYAT GUGAT NEGARA!" dalam kain putih yang ditempel di kawat-kawat gerbang masuk Gedung DPRD Jawa Barat.

Ada pula seruan-seruan lainnya yang ditempel di tembok pagar gedung DPRD Jawa Barat.

Beberapa seruan itu di antaranya "Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat", hingga "Tolak Pilkada akal-akalan".

Selain itu, massa aksi juga membakar ban di tengah lingkaran massa, yang juga menjadi tempat bagi yang ingin berorasi.

Sebelumnya, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Tugu Toga, Jalan Tamansari dekat kampus Unisba dan kemudian long march ke DPRD Jawa Barat.

Koordinator aksi, Indra Sulistya menyampaikan bahwa mereka mengatasnamakan front rakyat gugat negara yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

Beberapa elemen masyarakat tersebut yakni pelajar, buruh, dosen, dan siapa pun yang ingin meluapkan keresahan serta kemarahannya atas apa yang terjadi.

Menurut Indra, keresahan tersebut bukan hanya menyoal Pilkada melainkan hal lain yang dekat dengan keseharian di masyarakat.

"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain," katanya.

"Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya di-PHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat, seperti kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui UU, legitimasi, dan hukum dengan menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri," katanya.

Indra menegaskan bahwa rezim saat ini sudah semakin gila, semakin antidemokrasi. Bahkan, mereka katanya sudah melecehkan konstitusi.

"Tak ada kata lain selain LAWAN," katanya.

Rapat Paripurna Ditunda

Adapun, DPR membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved