Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh: Tersangka Kasus Pencucian Uang Johana Manua Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Belum selesai menjalani putusan hukumanya dari dua kasus korupsi Dana Covid 19 dan korupsi APBD Minut, Kini Johana Manua menjadi tersangka kasus lain

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
HO
Tersangka Kasus Pencucian Uang Johana Manua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info berita kriminal heboh di Sulawesi Utara (Sulut) hari ini.

Tersangka Kasus Pencucian Uang Johana Manua bakal lebih lama tinggal di dalam penjara.

Belum selesai menjalani putusan hukumanya dari dua kasus korupsi Dana Covid 19 dan korupsi APBD Minahasa Utara,

Kini dia menjadi tersangka kasus pencucian uang.

Ditreskrimsus Polda Sulut menjeratnya dengan pasal 3 dan 4 Undang-undang tindak pidana pencucian uang.

"Ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 5 Miliar," ujar Direskrimus Kombes Pol Ganda Saragih Kamis (22/8/2024)

Saragih menjelaskan kasus ini terungkap dari penanganan kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi akibat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 61 Miliar.

Dari tindakan pidana korupsi itu, pihaknya melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uangnya, karena diduga ada aliran dana yang disembunyikan atau yang disamarkan.

"Disitu kami melakukan penindakan terkait pidana pencucian uang, dan kemarin sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti," jelasnya

Katanya, pihaknya berhasil mengamankan lebih kurang sekira Rp 10 Miliar dari kerugian negara yang timbul akibat perbuatan kriminalnya itu.

"Kita sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dan tersangka lain, baik dalam tindakan predikatnnya atau dalam pencucian uang, nanti kita sampaikan perkembanganya," jelasnya

Diketahui barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan yaitu 1 Unit Truk Toyota, 1 Unit Motor Yamaha Aerox, 6 unit HP, 3 bidang Tanah Kebun, 1 Bangunan Gudang, Dokumen Rekening Koran serta berkas dokumen terkait lainya atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini. (Ren)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved