Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh: Pelaku Pencuri 25 Tiang Telkom Ditangkap Polsek Wori Manado, Ini Kronologinya

Setelah menurunkan barang tersebut, tujuh pelaku melarikan diri ke hutan, sementara dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak desa.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Ho
Dua pelaku pencurian tiang milik PT Telkom yang terjadi di Desa Talawaan Bantik Jaga III, Kabupaten Minahasa Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Wori Kota Manado, Sulawesi Utara meringkus dua pelaku pencurian tiang milik PT Telkom yang terjadi di Desa Talawaan Bantik Jaga III, Kabupaten Minahasa Utara, (Minut) Sulut.

Identitas pelaku yang diamankan adalah A (20) dari Bitung dan FL (31 tahun) dari Gorontalo.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono menjelaskan kejadian ini melibatkan sejumlah pelaku yang sedang memuat tiang-tiang besi milik PT Telkom ke dalam mobil Daihatsu Grandmax warna silver tanpa pelat nomor polisi.

Kejadian ini terungkap saat pengawas pekerjaan PT Telkom melihat pelaku sedang memuat tiang-tiang besi tersebut dari Desa Darunu Kabupaten Minut.

Pengawas kemudian mengikuti mobil pelaku hingga sampai di Desa Talawaan Bantik Jaga III lalu mengadang mobil tersebut menggunakan kendaraan perusahaan.

Saat itu, ditemukan sembilan orang pelaku, dan pengawas memerintahkan mereka untuk menurunkan 25 ujung tiang besi yang dicuri.

Setelah menurunkan barang tersebut, tujuh pelaku melarikan diri ke hutan, sementara dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak desa.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Wori segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua pelaku bersama barang bukti, termasuk mobil Grandmax silver dan dua ujung tiang besi sebagai sampel," jelasnya Rabu (21/8/2024)

Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

"Polsek Wori telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan, mengamankan terduga pelaku, serta membawa saksi dan pelaku ke Mapolresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya (Ren).

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved