Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Bocah Tewas, Tabrakan Sepeda dengan Mobil Pikap

Terjadi kecelakaan maut di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali kemarin pada hari Minggu sore.

Tribun Bali/Istimewa
Anak berusia 10 tahun asal Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Ketut Agus D (10) meninggal dunia, setelah terlibat kecelakaan dengan mobil pikap, Minggu sore (18/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali kemarin pada hari Minggu sore.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang bocah tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Sepasang Kekasih Tewas, Korban Sudah Tunangan dan Hendak Liburan

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Anak 10 tahun asal Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali, Ketut Agus D (10) meninggal dunia.

Setelah terlibat kecelakaan dengan mobil pikap, Minggu sore (18/8/2024).

Korban mengalami cedera kepala berat (CKB), dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian korban (Ketut Agus D) bersepeda di jalur menurun dari arah utara (Nangka) menuju selatan (Bhuana Giri).

Namun saat melintas, laju sepeda yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke arah kanan.

Korban kemudian kehilangan kendali atas ke sepedanya.

Dari arah berlawanan, melaju mobil pikap Nopol DK 8022 TD yang dikemudikan oleh I Kadek Budi sehingga terjadilah kecelakaan.

"Korban yang menaiki sepeda gayung masuk ke kolong mobil dengan titik tabrak di kanan as Jalan dari arah selatan (Bhuana Giri)," ungkap Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Komang Sapta Pramana, Senin (19/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved