Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paskibraka Minut

Tanggapan Pengurus Purna Paskibraka Sulut Terkait Junior Paskibraka Minut Dipulangkan Provinsi

Desmon Gosal, pengurus Purna Paskibraka, menyayangkan apa yang dilakukan Kesbangpol Sulawesi Utara dan DPPI, karena memulangkan Paskibraka Junior

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kolase foto Pengurus Purna Paskibraka dan Junior Katili Paskibraka Minut yang dipulangkan provinsi 

Ia menjelaskan lebih lanjut tentang juknis tersebut.

Menurut dia, ada syarat tentang tinggi badan Capas.

"Syarat tinggi badan maksimal putra 180 cm tapi yang diusulkan 185 cm, ini khusus tinggi badan Capas," katanya.

Ia menuturkan, sudah ingatkan ke Kaban Kesbang Minut harus patuh pada juknis

Jika ada capas tidak sesuai Juknis harusnya tidak bisa lanjut.

"Capas tersebut dikembalikan sejak awal pemesanan latihan," kata dia.

Dikutip dari akun Instagram resmi BPIP, calon anggota Paskibraka 2024 harus memiliki tinggi badan dan berat badan ideal.

Bagi peserta laki-laki batas tinggi badannya 170 cm dan maksimal 180 cm, sementara perempuan 165 cm dan maksimal 175 cm.

Kronologi

Jerry Karamoy, selaku pamong atau Pembina Paskibraka Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjelaskan cerita bagaimana, Junior Katili Paskibraka yang diberi rekomendasi oleh Kesbangpol Minut yang di utus ke Provinsi Sulawesi Utara sampai dipulangkan.

"Junior Paskibraka utusan Kabupaten Minut ke Provinsi Sulawesi Utara, itu hasil keputusan juri dan mendapat rekom yang ditandangani Kesbangpol Minut," kata Jerry.

Jerry menyebut, Junior diutus pada 31 Juli ke Provinsi, dan dipulangkan pada 6 Agustus.

Menurut Jerry, atas kejadian tersebut membuat yang bersangkutan sedih, hingga orang tuanya menangis.

Pada 7 Agustus Junior kembali bergabung dengan Paskibraka Minut.

Pada 8 Agustus sudah bergabung di karantina dan latihan sampai sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved