Rangkuman Materi
Rangkuman Materi Bab 3 Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA,Wujud Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila
Materi Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila. Bab 3 Buku PKN SMA Kelas 10, tentang Mengelola Kebinekaan Modal Sosial Pembangunan Nasional
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rangkuman materi Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA, Kurikulum Merdeka.
Dalam artikel ini kami sajikan rangkuman materi Pendidikan Pancasila SMA tentang Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila.
Materi ini dibahas dalam Bab 3 Buku Pendidikan Pancasila untuk SMA Kelas 10, tentang Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional, bagian B.
Buku ini diterbitkan oleh Kemdikbudristek RI 2023 dan diterbitkan secara daring di buku.kemdikbud.go.id.
Simak ringkasan materi tentang Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila selengkapnya.
B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila
1. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi adalah sebuah cara atau metode untuk mengorganisasi seluruh kegiatan ekonomi dalam anggota masyarakat, baik yang dilakukan negara ataupun individu (swasta).
Para pendiri negara telah menggagas satu sistem ekonomi yang cocok dengan kehidupan bangsa Indonesia, yaitu sistem ekonomi Pancasila.
Dalam sistem ekonomi Pancasila, gotong royong (kooperasi) merupakan semangat dan jiwa yang menjadi landasan perekonomian nasional.
Prinsip dari gotong royong yaitu:
- Sebagai semangat tolong-menolong
- Bersifat kekeluargaan
- Mengupayakan kebermanfaatan bersama
- Solidaritas sosial
Jiwa dari gotong royong yaitu kemauan bekerja sama dan memperbaiki keadaan ekonomi bersama.
Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, maka Badan Usaha Milik Negara atau disingkat BUMN dan badan usaha swasta juga harus berjiwa kooperasi atau gotong royong.
Dalam sistem perekonomian yang bersifat gotong royong, hak milik perorangan tetap diakui, tetapi penggunaannya dibatasi kepentingan bersama.
Contoh sifat gotong royong di lingkungan masyarakat:
- Keterbukaan kesempatan berusaha dan bekerja
- Terbukanya akses permodalan
- Pemberdayaan pekerja dalam proses produksi
- Rasa kepemilikan dengan semangat kekeluargaan
Menurut Sri Edi Swasono (2009: 6), sistem ekonomi Pancasila dapat dijelaskan sebagai sistem ekonomi yang berwawasan sila-sila Pancasila, yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa (etika dan moral agama, tidak berdasarkan materialisme)
- Kemanusiaan (perekonomian yang humanistik, adil dan beradab, dan tidak mengenal pemerasan dan pengisapan)
- Persatuan (berdasar sosio-nasionalisme Indonesia, kebersamaan dan berasas kekeluargaan, gotong royong, bekerja sama, dan tidak saling mematikan)
- Kerakyatan (berdasarkan demokrasi ekonomi, kedaulatan ekonomi, mengutamakan hajat hudup orang banyak, ekonomi rakyat sebagai dasar perekonomian nasional)
- Keadilan sosial secara menyeluruh (kemakmuran rakyat yang utama, bukan kemakmuran orang seorang, berkeadilan, dan berkemakmuran)
Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila menurut Mubyarto (1994: 44–45):
- Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
- Kehendak kuat seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi.
- Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
- Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
- Adanya imbangan yang tegas dan jelas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Prinsip gotong royong (kooperasi) dalam sistem ekonomi Pancasila yaitu perekonomian diletakkan dalam kerangka keadilan dan kesejahteraan sosial.
Keadilan merupakan hal utama yang harus didahulukan tanpa menunggu datangnya kemakmuran. Tidak boleh ada diskriminasi dalam keadilan, semua orang memiliki kedudukan yang sama.
2. Kesejahteraan yang Berkeadilan
Cita-cita nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Menurut Yudi Latif (2021: 405), pembangunan tata kesejahteraan harus mampu merespons empat sasaran utama pembangunan material-teknologikal, yaitu
- Memperjuangkan politik anggaran yang berpihak pada kesejahteraan umum (berdasarkan Pasal 23 UUD NRI Tahun 1945)
- Melembagakan jiwa kooperatif dalam dunia usaha serta mewujudkan sistem kooperasi model Indonesia (berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945)
- Melembagakan sistem penguasaan negara atas kekayaan bersama serta atas cabang-cabang produksi strategis dengan menempatkan peran dan fung si yang tepat bagi BUMN berdasarkan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UUD NRI Tahun 1945
- Memajukan kemandirian (kedaulatan) dan kemakmuran ekonomi melalui penguasaan dan pengembangan teknologi.
3. Berdikari dalam Perekonomian
Berdikari dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari konsep Trisakti Presiden Sukarno.
Konsep tersebut berangkat dari pemikiran bahwa masa depan Indonesia berada di tangan bangsa kita sendiri.
Ketergantungan pada utang luar negeri bagi sebuah negara dapat menjadikan kebijakan ekonomi negara tersebut didikte oleh negara lain maupun kekuatan ekonomi asing. Apabila hal ini terjadi, kemakmuran yang berkeadilan semakin jauh untuk diwujudkan.
Berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri dalam perekonomian penting untuk diupayakan. Misalnya, penggunaan produksi dalam negeri.
Upaya lain mewujudkan kemandirian ialah dengan membentuk ulang koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi yang maju dan mampu bersaing.
4. Revitalisasi Kesejahteraan Rakyat
Negara kita adalah negara kesejahteraan, bukan negara liberal. Negara kesejahteraan adalah negara yang diselenggarakan oleh pemerintahan demokratis yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Negara kesejahteraan Indonesia merupakan pelaksanaan sistem demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.
Revitalisasi kesejahteraan dilakukan dengan meletakkan paradigma ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Yudi Latif (2015: 585), negara berperan dalam mewujudkan keadilan sosial, yaitu dengan
- Mewujudkan hubungan (relasi) yang adil di semua tingkatan sistem kemasyarakatan
- Mengembangkan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan
- Memfasilitasi akses informasi yang diperlukan, layanan yang dibutuhkan, dan sumber daya yang dibutuhkan
- Mendukung partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan untuk semua orang
Sistem ekonomi Pancasila menekankan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan yang berorientasi kerakyatan berdasarkan prinsip moral ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pilar atau sokoguru untuk mewujudkannya adalah prinsip gotong royong.
Berikut ini contoh penerapan gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila:
- Koperasi merupakan badan usaha untuk mewujudkan kesejahteraan anggota berdasarkan demokrasi ekonomi. Meskipun demikian, harus diperhatikan aspek profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan supaya tidak melenceng dari tujuan dan ide pendirian koperasi.
- Badan usaha ekonomi melalui perusahaan-perusahaan memberikan alokasi saham (dalam jumlah besar) kepada karyawannya. Oleh karena itu, karyawan akan lebih merasa memiliki dan berkontribusi penuh terhadap kemajuan perusahaan.
- Pemberian gaji memperhatikan kepatutan standar penggajian dan jaminan sosial bagi tenaga kerja atau karyawan. Dengan demikian, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi karyawan dan pengusaha yang dihormati bersama.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang membantu usaha kecil atau UMKM untuk berkembang melalui promosi dan model pendampingan.
- Pemerataan kesempatan dan jaminan sosial melalui kebijakan ekonomi dan implementasinya
- Pemerintah menciptakan iklim usaha perekonomian yang mudah dan sehat melalui penerbitan regulasi yang simpel. Regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian, jaminan hukum (legalitas), dan keadilan.
- Kemudahan akses mendapatkan modal bagi rakyat yang belum sejahtera agar dapat berwirausaha dan mandiri mencukupi kebutuhan hidupnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rangkuman Materi IPA Kelas 7, Pengaruh Pergerakan Bumi dan Benda Langit terhadap Kehidupan di Bumi |
![]() |
---|
Rangkuman Materi IPA Kelas 7 SMP, Bab 7 C tentang Perubahan Iklim Bumi yang Dipengaruhi Benda Langit |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, tentang Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, Contoh Tradisi, Kearifan Lokal Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.