Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rangkuman Materi

Rangkuman Materi Bab 3 Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA,Wujud Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila

Materi Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila. Bab 3 Buku PKN SMA Kelas 10, tentang Mengelola Kebinekaan Modal Sosial Pembangunan Nasional

yes/tribunmanado.co.id
Rangkuman Materi Bab 3 Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA, Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila 

Menurut Sri Edi Swasono (2009: 6), sistem ekonomi Pancasila dapat dijelaskan sebagai sistem ekonomi yang berwawasan sila-sila Pancasila, yaitu sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa (etika dan moral agama, tidak berdasarkan materialisme)
  2. Kemanusiaan (perekonomian yang humanistik, adil dan beradab, dan tidak mengenal pemerasan dan pengisapan)
  3. Persatuan (berdasar sosio-nasionalisme Indonesia, kebersamaan dan berasas kekeluargaan, gotong royong, bekerja sama, dan tidak saling mematikan)
  4. Kerakyatan (berdasarkan demokrasi ekonomi, kedaulatan ekonomi, mengutamakan hajat hudup orang banyak, ekonomi rakyat sebagai dasar perekonomian nasional)
  5. Keadilan sosial secara menyeluruh (kemakmuran rakyat yang utama, bukan kemakmuran orang seorang, berkeadilan, dan berkemakmuran)

Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila menurut Mubyarto (1994: 44–45):

  • Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
  • Kehendak kuat seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi.
  • Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
  • Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
  • Adanya imbangan yang tegas dan jelas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

Prinsip gotong royong (kooperasi) dalam sistem ekonomi Pancasila yaitu perekonomian diletakkan dalam kerangka keadilan dan kesejahteraan sosial.

Keadilan merupakan hal utama yang harus didahulukan tanpa menunggu datangnya kemakmuran. Tidak boleh ada diskriminasi dalam keadilan, semua orang memiliki kedudukan yang sama. 

2. Kesejahteraan yang Berkeadilan

Cita-cita nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Menurut Yudi Latif (2021: 405), pembangunan tata kesejahteraan harus mampu merespons empat sasaran utama pembangunan material-teknologikal, yaitu

  • Memperjuangkan politik anggaran yang berpihak pada kesejahteraan umum (berdasarkan Pasal 23 UUD NRI Tahun 1945)
  • Melembagakan jiwa kooperatif dalam dunia usaha serta mewujudkan sistem kooperasi model Indonesia (berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945)
  • Melembagakan sistem penguasaan negara atas kekayaan bersama serta atas cabang-cabang produksi strategis dengan menempatkan peran dan fung si yang tepat bagi BUMN berdasarkan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UUD NRI Tahun 1945
  • Memajukan kemandirian (kedaulatan) dan kemakmuran ekonomi melalui penguasaan dan pengembangan teknologi.

3. Berdikari dalam Perekonomian

Berdikari dalam bidang ekonomi merupakan bagian dari konsep Trisakti Presiden Sukarno.

Konsep tersebut berangkat dari pemikiran bahwa masa depan Indonesia berada di tangan bangsa kita sendiri. 

Ketergantungan pada utang luar negeri bagi sebuah negara dapat menjadikan kebijakan ekonomi negara tersebut didikte oleh negara lain maupun kekuatan ekonomi asing. Apabila hal ini terjadi, kemakmuran yang berkeadilan semakin jauh untuk diwujudkan.

Berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri dalam perekonomian penting untuk diupayakan. Misalnya, penggunaan produksi dalam negeri.

 Upaya lain mewujudkan kemandirian ialah dengan membentuk ulang koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi yang maju dan mampu bersaing.

4. Revitalisasi Kesejahteraan Rakyat

Negara kita adalah negara kesejahteraan, bukan negara liberal. Negara kesejahteraan adalah negara yang diselenggarakan oleh pemerintahan demokratis yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved